Kader PKB se-Jabar, DKI dan Banten Konsolidasi Menangkan Pemilu 2019

Kader PKB se-Jabar, DKI dan Banten Konsolidasi Menangkan Pemilu 2019

INDRAMAYU –  Dewan pengurus Pusat (DPP) PKB melakukan rapat konsolidasi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) se-Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dan Provinsi Banten. Hal ini dalam rangka meningkatkan soliditas dan fungsi partai politik di parlemen, agar dapat membantu meyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,
\"PKB
PKB gelar rapat konsolidasi. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, A Mujani Noor menuturkan, banyak hal yang dibahas dalam konsolidasi Fraksi PKB DPRD se-Jabar, DKI Jakarta, dan Banten. Seperti arah perjuangan partai, strategi pemenangan di Pemilu 2019 mendatang, termasuk struktural kepengurusan di masing-masing Dewan Pengurus Cabang (DPC) di masing-masing daerah.

“Pembentukan ranting-ranting yang harus diselesaikan, hingga sosialisasi mengenai atribut partai, agar masyarakat mengetahui dan memahami serta memilih PKB,” ucapnya.

Lanjut Mujani, selain itu juga dalam konsolidasi tersebut juga membahas tentang persoalan masyarakat yang ada di masing-masing daerah, bahkan Fraksi PKB harus mempelopori untuk memperjuangan dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Fraksi PKB di DPRD Kabupaten dan kota wajib melaksanakan advokasi permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerahnya masing-masing, baik dengan solusi maupun menyelesaikan masalah tersebut,” paparnya.

Ditambahkan, dalam melaksanakan amanat Ketua Umum PKB itu, DPC PKB  Kabupaten Indramayu akan membangun posko-posko yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu, dengan tujuan menampung permasalahan yang ada di masyarakat untuk kemudian diselesaikan.

“Baik itu persoalan pendidikan, pungutan liar (pungli), pekerjaan, ataupun lainya akan langsung dikirimkan ke DPP,” imbuhnya.

Sementara itu, Bendahara Fraksi PKB DPRD Indramayu H Dalam menegaskan, konsolidasi Fraksi DPRD Jabar, DKI Jakarta dan Banten, bertujuan untuk persiapan diri partai dalam menghadapi pemilu, terlebih di tahun 2019 mendatang. Mengingat banyak peraturan perundang-undangan tentang sistim pemilu yang akan berubah.

“Di 2019 kan ada Pemilihan Presiden, Legislatif, DPD, nampaknya ada beberapa peraturan yang baru,” tuturnya.

Ditegaskan, terlebih banyak dari Anggota Fraksi PKB DPR RI yang masuk menjadi Anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-undang Pemilu, sehingga diperlukanya masukan-masukan dari masing-masing fraksi yang ada di  Jabar, DKI Jakarta, dan Banten. (yan/mgg)

Sumber: