70 Pensiunan Dibekali Modal Usaha

70 Pensiunan Dibekali Modal Usaha

INDRAMAYU - Sebagai upaya agar pensiunan tetap bisa memiliki penghasilan, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) membekalinya modal usaha. Sebanyak 70 pensiunan menerima bantuannya masing-masing sebesar Rp15 juta.
\"pembekalan
Pembekalan pensiunan PNS Indramayu. Foto: Tradi/Rakyat Cirebon
Penyerahan bantuan modal usaha tersebut dilakukan oleh Bupati Hj Anna Sophanah di Ruang Dalam Pendopo Indramayu, Jumat (17/2). Adapun bentuk bantuannya itu disebut \'Bantuan Dana Purna Tugas\' yang dikenal dengan kadeudeuh.

Bupati Hj Anna Sophanah dalam kesempatan itu mengatakan, pemberian bantuan modal usaha bagi para pensiunan itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2000 lalu. Hal ini bersamaan dengan perubahan regulasi keuangan dan dinamika birokrasi, sehingga dalam pelaksanaannya terus mengalami perubahan dan penyempurnaan.

Dari penerapan kebijakan itu, para pegawai negeri sipil (PNS) sangat terbantu dalam menjalani masa pensiunnya. Bahkan, dengan adanya kebijakan itu, Kabupaten Indramayu menjadi rujukan daerah lain untuk melakukan studi banding. 

\"Kita berharap dengan bantuan dana purna tugas ini bisa dijadikan sebagai modal usaha. Sehingga ketika pensiun, mereka ada kegiatan dan bisa kembali memiliki penghasilan utnuk kelangsungan hidup keluarganya,\" kata bupati.

Kebijakan yang bersumber dari pengurus Korpri Kabupaten Indramayu tersebut, dilaksanakan sebagai upaya untuk menyejahterakan anggotanya yang diambil dari iuran bulanan anggota Korpri selama masih aktif. Selanjutnya, ketika PNS bersangkutan memasuki usia pensiun, maka bantuan modal usaha diberikan bersamaan dengan diterimanya SK pensiun.

Ketua Korpri Kabupaten Indramayu, H Munjaki menambahkan, jumlah pensiunan yang mendapatkan bantuan dana purna tugas kali ini sebanyak 70 orang. Terdiri dari 32 orang purna tugas karena batasan usia pensiun, 9 orang atas permintaan sendiri, dan 29 orang purna tugas karena meninggal dunia. Dari jumlah itu penerimanya itu, dana bantuan yang diserahkan sebesar Rp999 juta.

Sementara untuk saldo akhir per 16 Februari 2017, tercatat pada kas Korpri Indramayu sebesar Rp1,4 miliar. \"Pemberian bantuan seperti ini sempat terhenti karena ada kebijakan pemotongan anggaran yang ternyata berdampak pada pembayaran tunjangan daerah,\" tandas dia. (tar)

Sumber: