Warga Desa Ranjeng Ngadu ke DPRD

Warga Desa Ranjeng Ngadu ke DPRD

INDRAMAYU – Kesal tidak adanya perkembangan kasus, masyarakat Desa Ranjeng Kecamatan Losarang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Terlebih banyak terjadinya kejanggalan dalam proses kasusnya.
\"Warga
Warga desa Ranjeng datangi DPRD. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon

Pantauan Rakcer, Warga Desa Ranjeng mendatangi Kantor DPRD Indramayu  sekitar Pukul 15.00 Wib, di ruang sidang paripurna utama, dan ditanggapi oleh Komisi D.

Kepada Wartawan koran ini, salah satu warga Desa Ranjeng, Zanuri mengatakan, masyarakat telah melaporkan kepala desanya atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kepada Polres Indramayu.

Namun, sampai saat ini masih belum adanya perkembangan, ataupun status hukum bagi kepala desa.

“Kami mengadu kepada wakil rakyat agar menyikapi hal ini, warga merasa kecewa dengan dugaan penyelahgunaan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa, bahkan saya sempat diperiksa oleh inspektorat,” bebernya.

Lanjut Zanuri, sebagai lembaga pengawas dan pembinaan, inspektorat berusaha memberikan perdamaian kepada pribadinya. Oleh karenanya pihaknya sengaja mengatangi wakil rakyat.

Disinyalir juga, adanya upaya yang dilakukan oleh inspektorat kepadanya untuk mencabut laporan yang dilayangkan ke Polres Indramayu.

“Sampai saat ini, saya sendiri sebagai pelapor belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana dari Anggaran Penerimaan Belanja Desa (APBDes) 2015 perubahan, yang diperuntukan bagi pembangunan pagar kantor desa. Namun sampai saat ini keberadaan pagar tersebut tidak ada.

“Sebesar Rp100 Juta, Kepala Desa berdalih dialihkan ke sektor pengaspalan,” ungkapnya.

Selain itu juga, adanya rehab sedikit pelafon dan tembok  pada kantor Desa Ranjeng dengan nominal anggaran Rp177 Juta.

Sehingga diprediksikan olehnya jumlah anggaran tersebut sangat besar. dan tidak sebanding dengan alokasinya. “Rp70 Juta saja mengerjakan itu mah selesai,” tegasnya.

Menanggapi aduan masyarakat, Ketua Komisi D DRPD Indramayu Muhaemin mengatakan, aspirasi masyarakat Desa Ranjeng yang disampaikan tersebut,  mengenai adanya dugaan penyelahgunaan anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2015 yang dilakukan oleh Kepala Desa Ranjeng. Serta sudah melaporkan hal itu ke Polres Indramayu.

“Karena Polres merupakan mitra kerja Komisi A, kita akan rapat gabungan,” katanya.

Ditegaskan, untuk menambah objektifitas aduan masyarakat Ranjeng tersebut, serta sudah adanya saran dari beberapa anggota untuk melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap). “Kita harus tinjaklanjuti,” pungkasnya. (yan/mgg)

Sumber: