Pimpinan DPRD Pastikan Tak Lakukan Kekeliruan

Pimpinan DPRD Pastikan Tak Lakukan Kekeliruan

BK Masih Klarifikasi dan Lakukan Kajian

INDRAMAYU - Dari sejumlah terlapor dugaan pelanggaran peraturan DPRD, dihadapan Badan Kehormatan (BK) memastikan tidak ada kekeliuran dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu yang dipersoalkan. Bahkan BK yang berupaya menyimpulkannya masih perlu melakukan klarifikasi.
\"Wakil
Wakil Ketua DPRD Ruslandi (kiri). Foto: Tardi/Rakyat Cirebon

Kepastian tidak ada kekeliruan yang terjadi itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Ruslandi SH. Menurutnya, keputusan pimpinan yang dikeluarkan merupakan langkah untuk menyesuaikan mitra kerja bersamaan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di likungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

\"Keputusan yang dikeluarkan pimpinan DPRD sudah sesuai ketentuan, tidak ada yang keliru. Itu (keputusan, red) karena urgen dan untuk memudahkan agar komisi-komisi di DPRD dapat menjalankan tugas dengan mitra kerja secepatnya. Jangan sampai perubahan SOTK jadi alasan DPRD menunda-nunda dalam pelaksanaan tugasnya,\" jelasnya, Rabu (1/2) usai memenuhi undangan BK bersama Ketua DPRD, H Taufik Hidayat SH MSi.

Keputusan yang dikeluarkan tersebut hanya bersifat sementara sebelum dilaksanakannya perubahan tata tertib (tatib). Sehingga hal lain di luar tatib yang benar-benar tetap harus dipenuhi dengan tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

\"Makanya dilakukan ratifikasi atau penyesuaian, karena dibutuhkan dan prosesnya tidak menyalahi aturan,\" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Indramayu, Roni Januri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengundang untuk hadir pimpinan DPRD dan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) guna membahas sekaligus mengkaji surat masuk terkait dugaan pelanggaran terhadap peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 tahun 2014 tentang peraturan tata tertib DPRD oleh pimpinan DPRD.

Hanya saja dalam pelaksanaan pembahasan dan kajiannya masih membutuhkan tambahan penjelasan dari pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan AKD.

\"Semua terlapor kami undang untuk dimintai penjelasan. Yang hadir mewakili Pak Ruslandi sama Pak Taufik,\" sebutnya.

Disinggung keputusan BK yang menjadi hasil dari prosesnya, Roni belum bisa menyimpulkannya. Pihaknya masih belum memutuskan karena masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

\"Keputusan BK nanti, belum ambil keputusan. Masih klarifikasi, perdalam juga aspek-aspek hukumnya sejauh mana. Juga ada tidaknya temuan hukumnya, dan itu nanti jadi bahan keputusan BK,\" tukasnya. (tar)

Sumber: