Apang Resmi Jabat Ketua Bapemperda
KUNINGAN – Seperti yang telah diwacanakan sebelumnya, Apang Sujaman SPd akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda). Penetapan Apang sebagai Ketua salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut dilakukan melalui sidang paripurna internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rana Suparman SSos dengan sebelumnya dilakukan musyawarah mufakat (aklamasi, red), Jumat (27/1).
Apang sendiri merupakan kader PDIP asal Dapil IV yang sudah 2 periode menjabat anggota DPRD. Pengalamannya cukup mumpuni di dunia politik, terlebih dia juga pernah menjabat sementara Ketua DPRD sewaktu H Acep Purnama SH MH mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan almarhumah Bupati Hj Utje Ch Suganda SSos MAP.
Setelah beberapa bulan menjabat sementara Ketua DPRD, Apang pun kemudian menjabat Ketua (Badan Pemenangan Pemilu) Bappilu DPC PDIP dan kemudian jabatan Ketua DPRD dipegang Rana Suparman hingga sekarang.
Kepada koran ini usai ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda DPRD, Apang mengungkapkan, terpilihnya ia selaku Ketua Bapemperda telah dilakukan secara demokratis walaupun prosesnya dilakukan dengan aklamasi atau musyawarah mufakat.
Ia menyadari terpilihnya sebagai Ketua Bapemperda bukan segala-galanya karena di Bapemperda sendiri seperti halnya dengan 5 AKD lain sifatnya kolektif kolegial.
“Bapemperda itu sifatnya kolektif kolegial, terpilihnya saya sebagai Ketua Bapemperda bukan segala-galanya. Kita gak ada masalah dengan siapapun, kita sifatnya kerja kok,” ungkap Apang dengan menyebutkan posisi Wakilnya dipegang Etik Widiati dari PKS.
Menurutnya, Bapemperda merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi sebagai pintu gerbang dari dikeluarkannya Perda. Prosesnya, sebelum menjadi Perda, Rancangan Perda (Raperda) terlebih dulu digodok untuk kemudian dikaji secara mendalam di Bapemperda.
Dengan cantolannya yang jelas berkaitan dengan Undang-Undang dan lain sebagainya, Raperda yang dibahas nantinya menjadi keputusan Bapemperda dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilanjutkan di Panitia Khusus (Pansus).
Disebutkan, di tahun 2016 lalu Bapemperda masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan. Salah satunya berkaitan dengan Perda desa yang akan mengalami perubahan terkait sejumlah poin tentang domisili calon kepala desa dan jumlah calon kepala desa.
Hal itu kata Apang, akan menjadi prioritas dalam pembahasan mengingat di tahun 2017 ini akan ada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kuningan.
“Sementara yang harus dipercepat ini tentang Perda Desa, dimana ada beberapa poin yang harus kita percepat karena mengingat ada Pilkades serentak 2017. Ada klausul yang memang dulu itu calon kepala desa harus penduduk asli. Kemudian berdasarkan keputusan MK bisa dari mana saja. Dulu juga ada klausul bahwa calon kades gak boleh tunggal, sekarang menurut MK boleh, itu kan regulasinya harus diatur,” sebutnya.
Dalam hal munculnya protes dari anggota Apdesi yang juga Kades Linggasana Kecamatan Cilimus Hj Henny Risdiana SH SSos yang menyoroti calon kades akan diperbolehkan dari luar, menurut Apang protes itu sah-sah saja karena Indonesia merupakan Negara demokrasi.
Putusan MK yang membolehkan calon kades dari luar menurutnya harus dijalankan dan ia menduga MK melihat ini adalah Indonesia.
“Nah yang non pribumi sekarang boleh, ini keputusan MK, mungkin ini Indonesia. Mekanismenya akan kita bahas di Perda, kita akan dalami di Bapemperda biar lebih jelas. Kalau soal protes, negera Indonesia kan demokrasi, tapi keputusan MK begitu. Kalau urusan hakim MK yang tertangkap LPK (Patrialis Akbar, red), itu urusan lain, jangan dibawa-bawa ke urusan itu,” tandas Apang sambil tertawa.
Sementara itu, kegagalan kader PKS Rudi O’ang Ramdhani SPdI untuk mempertahankan jabatan di posisi Ketua Bapemperda tak lepas dari adanya kasus dugaan pelecehan terhadap simbol Negara, yakni Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri di media sosial yang sempat membuat sedikit memanas antara PDIP dan PKS.
Rudi sendiri terlihat masih tetap akrab dengan sejumlah politisi PDIP di gedung dewan. Kepada media, Rudi pun memperlihatkan keakrabannya dengan Ketua Bapemperda Apang Sujaman pasca dirinya tidak terpilih lagi untuk memimpin lembaga pembuat Perda tersebut. (muh)
Sumber: