BK DPRD Fokus Siapkan Berkas Dugaan Pelanggaran
INDRAMAYU –Merespon laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para pimpinan, Badan Kehormatan (BK) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu tengah siapkan berkas pemeriksaan, sebagai persiapan untuk memanggil terlapor. Bahkan, jika memungkinkan,tidak menutup kemungkinan mendatangkan saksi ahli.
Ketua BK Roni Januri, mengakui bahwa secara kelembagaan sudah adanya rapat internal, saat ini tengah menyiapkan berkas pemeriksaan terhadap empat unsur pimpinan yang diduga melanggar kode etik dan tata tertib DPRD Indramayu.
“Pada Hari kamis rapat dengan anggota untuk memperdalam laporan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Roni, guna mendukung pemeriksaan, ia juga akan meminta resume kegiatan rapat pimpinan DPRD. Sehingga dapat diketahui betul ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan tata tertib. “Kami juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Dia juga menuturkan, pihaknya pun akan memanggil masing- masing Fraksi di DPRD Indramayu terlebih untuk meminta masukan mengenai persoalan ini, bahkan jika sisi anggaran mendukung, tidak menutup kemungkinan akan mendatangkan saksi ahli.
“Resume rapat pimpinan akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan, sebagai bahan untuk dipelajari oleh saksi ahli,” kata dia.
Ditambahkan, sebagai keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak berbenturan dengan kegiatan DPRD lainya, ia akan menjadwalkan setelah rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Pelapor dan terlapor akan kami panggil, mereka mempunyai argumentasi masing-masing, sehingga hasilnya nanti kita lihat apakah adanya dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib atau tidak,” imbuhnya.
Diketahui, dalam menanggapi laporan tersebut para terlapor mengaku tidak gentar hadapi dan ikuti proses bahkan jika harus diadili oleh BK.
Diantaranya Wakil Ketua DPRD, H Abas Assafah menilai bahwa hal itu adalah sebuah kesalah pahaman belaka, bahwa sebenarnya keputusan pimpinan berbeda dengan keputusan DPRD.
Sementara Ketua DPRD Taufik Hidayat beralasan bahwa hal itu sudah berjalan sesuai aturan, prosedur, ketentuan, dan konstitusi yang ada di DPRD Indramayu.
Sehingga, mengenai persoalan adanya dugaan pelanggaran mengenai tata tertib dan kode etik di DPRD pihaknya sudah sangat memahami betul bagaimana mekanismenya. Taufik justru sebaliknya mempertanyakan apa yang telah dilanggar oleh para pimpinan DPRD. (yan/mgg)
Sumber: