PPP versi Romi yang Terdaftar di Kesbangpol

PPP versi Romi yang Terdaftar di Kesbangpol

KEJAKSAN – Kengototan DPC PPP Kota Cirebon versi Djan Faridz yang diketuai H Muksidi untuk memberlakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota dewan dari PPP, Taufik dan Dewi Mutiara, bisa jadi akan kandas.
\"pengurus
Pengurus PPP temui KPU Kota Cirebon.dok. Rakyat Cirebon

Pasalnya, sejauh ini, PPP kubu Romahurmuzy atau Romi yang masih tercatat maupun terdaftar resmi di pemerintah hingga tingkat daerah di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Kota Cirebon.

DPC PPP Kota Cirebon versi Romi sendiri diketuai oleh Kusnadi Nuried dan Taufik sebagai sekretarisnya.

“Sampai saat ini, di Kesbangpol yang tercatat maupun terdaftar adalah PPP versi Romahurmuzy,” ungkap Kepala Kesbangpol Kota Cirebon, Drs H Tata Kurniasasmita MM, belum lama ini.

Diakui Tata, pihaknya, dalam hal dualisme kepengurusan PPP tidak bisa melakukan intervensi apapun.

Kesbangpol , disebutkan Tata, hanya menginventarisasi kepengurusan partai politik yang terdaftar resmi dari tingkat pusat hingga daerah.

“Karena di pusat juga yang terdaftar di pemerintahan adalah PPP versi Romahurmuzy. Maka sampai ke tingkat daerah juga pasti sama. Terkecuali ada perubahan dari atasnya (pemerintah pusat, red) juga,” kata dia.

Sebelumnya, Taufik mengakui, dirinya dan Dewi telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) kedua dari DPC PPP kubu Muksidi pada kurun waktu November-Desember 2016 lalu.

Sampai saat ini, di Kesbangpol yang tercatat maupun terdaftar adalah PPP versi Romahurmuzy” Drs H Tata Kurniasasmita MM, Kepala Kesbangpol Kota Cirebon. 

“Memang saya dan Dewi sudah mendapatkan dua kali SP dari PPP kubu Muksidi,” ungkap Taufik, saat ditemui di ruang kerjanya di gedung dewan, Rabu (11/1).

Taufik justru menyebut, pemberian dua kali Surat Peringatan (SP) yang diterbitkan DPC PPP kubu Muksidi tak jelas statusnya. Ia menjelaskan, SP1 untuk dirinya dan Dewi diterbitkan DPC PPP kubu Muksidi pada 4 November 2016 lalu.

“Pada waktu itu, ketua maupun sekretaris masih dalam posisi demisioner. Memangnya bisa demisioner menerbitkan SP?” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Cirbon itu balik bertanya.
SP1 dengan Nomor 11/DPC-PPP/SP/XI/2016 itu ditandatangani Muksidi Daru sebagai ketua DPC PPP Kota Cirebon dan Gun Gun Firsaw sebagai sekretarisnya. “Mereka itu statusnya belum definitif saat itu,” kata Taufik.

Kejanggalan selanjutnya, ditambahkan Taufik, pada SP2 yang diterimanya dan Dewi. Dalam SP2, sekretaris DPC PPP versi Muksidi bukan lagi Gun Gun, melainkan orang lain. “Jadi, SP1 dan SP2 itu tidak sama yang tandatangannya,” kata dia. (jri)

Sumber: