Kuwu Alamsyah Janji Kembalikan Kebiasaan Mengaji di Mushala

Kuwu Alamsyah Janji Kembalikan Kebiasaan Mengaji di Mushala

GUNUNGJATI- Pemerintah Desa (Pemdes) Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon berupaya mengkembalikan kebiasaan masyarakat mengaji di mushala.
\"Kuwu
Kuwu Mertasinga Alamsyah. Foto: Dandy/Rakyat Cirebon

Kebiasaan masyarakat dulu yang senantiasa dilaukan usai shalat magrib berjamaah ini sudah mulai pudar di kalangan masyarakat. Banyak faktor yang menyebabkan semua itu terjadi.

Menonton televisi setelah shalat menjadi faktor yang paling besar. Oleh sebab itu pemerintah Desa Mertasinga pada 2017 berjanji akan mengembalikan kebiasaan masyarakat mengaji.

Kuwu Mertasinga, Alamsyah menjelaskan, pada 2017 ini pihak desa mempunyai rencana untuk mengembalikan kebiasaan masyarakat yang bagus yaitu mengaji di mushala. Hal tersebut dilakukan untuk menyelematkan generai muda agar bisa mengaji.

Alamsyah menuturkan, yang membuat kebiasaan masyarakat itu punah, diantaranya minat masyarakat terhadap membaca Alquraan sangatlah kurang.

“Saat ini kbanyakan masyarakat lebih suka nonton tv daripada membaca Alquran. Padahal masyarakat dulu mengaji setelah shalat magrib itu sudah menjadi kebiasaan sehari-hari,” jelas Alamsyah.

Selian minat masyarakat untuk membaca alquraan yang kurang, kata dia, ketiadaan guru ngaji di mushala juga menjadi salah satu penyebab tidak adanya masyarakat yang mengaji.

Oleh karena itu, kata Alamsyah, kedepan pihaknya siap memberikan honor untuk guru yang memang mau mengajarkan mengaji di mushala.

“Karena generasi muda adalah tolak ukur kemajuan sebuah desa kedepanya. Oleh karena itu, jika memang harus diberikan honor agar ada masyarakat yang mau mengajarkan ngaji, kami siap. Tentu kami juga akan rundingkan terlebih dahulu dengan masyarakat,” tegasnya.

Namun, Alamsyah yakin, masyarakat akan sangat setuju karena bagaimanapun semua itu demi kebaikan generasi muda.

Selain itu, pihaknya juga akan rutin menggelar pengajian bulanan yang dilakukan di setiap musholah untuk orang tua.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sudah dewasa juga memiliki pengatahuan tentang ilmu agama.

“Semua hal itu akan bisa dialukan jika masyarakat mendukung apa yang sudah direncanakan kami. Karena peranan masyarakat disini sangatlah penting untuk menunjang kemajuan sebuah desa,” tandasnya. (dym/mgg)

Sumber: