Shelter PKL Kejaksan Belum Rampung

Shelter PKL Kejaksan Belum Rampung

Ditarget Selesai Akhir 2016, Diperkirakan Butuh Waktu Sepekan Lagi

KEJAKSAN – Pembangunan shelter Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebelah utara gagal selesai di 2016. Proyek senilai Rp320 juta yang semestinya bisa selesai di akhir 2016, nyatanya gagal diselesaikan.
\"Shelter
Shelter PKL Kejaksan. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 

Kemarin (2/1), masih terlihat proses pembangunan. Beberapa pekerja tengah melaksanakan pembangunan.

Pembangunan shelter sendiri kini tengah pada tahap pemasangan atap. Baru sebagian shelter yang sudah dipasang atap. Sebagian lagi masih terlihat kerangka besi untuk pemasangan atap.

Diperkirakan, masih butuh waktu beberapa hari lagi untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

Sebagaimana diakui seorang pekerja proyek di sana, Andi. Proyek pembangunan shelter yang diproyeksikan bisa menampung 48 PKL itu mestinya bisa selesai pada akhir tahun 2016 kemarin. Hanya saja, karena beberapa faktor, akhirnya pembangunan belum bisa diselesaikan pada akhir tahun.

“Memang seharusnya bisa selesai di akhir tahun. Tapi karena beberapa hal, akhirnya belum selesai,” kata dia. Salahsatunya, seperti pemasangan kerangka besi untuk bagian atap sempat terjadi kesalahan karena ketidaksamaan ukuran tinggi.

Ia mengaku tak tahu persis mengenai status proyek ketika melewati tahun anggaran. Yang pasti, Andi mengaku, pembangunan shelter belum selesai.

Diperkirakan sekitar sepekan kedepan baru bisa selesai. “Mungkin sekitar satu minggu lagi,” katanya.

Sementara itu, salah seorang PKL, Supriadi mengatakan, ia dan beberapa pedagang lainnya di lokasi itu menilai pembangunan shelter PKL terbilang lambat.

Pengecoran saluran air yang akan ditempati untuk shelter sebenarnya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. “Saluran air sudah dicor sejak lama. Tapi memang pembangunannya lama,” kata dia.

Penjual minuman kemasan yang sudah bertahun-tahun berjualan di sekitar alun-alun itu mengaku, untuk penempatan shelter nantinya dilakukan melalui pengundian. PKL yang sudah terdata akan diundi untuk menentukan lokasi berdagang di shelter berkapasitas 48 pedagang itu.

“Katanya sih pedagang yang sudah didata, nantinya diundi. Jadi biar tidak rebutan menempati lokasi buat dagang. Karena di sini kan ada banyak lokal untuk tempat berdagangnya,” kata Supri.

Namun demikian, menurutnya, penempatan PKL di shelter alun-alun dikhawatirkan akan mengurangi pendapatan mereka.

Bahkan, Supri menilai, pendapatan yang dihasilkan jauh lebih besar apabila berjualan di pinggir Jalan Siliwangi.

“Kalau boleh memilih ya lebih baik di pinggir jalan. Kalau di shelter kan agak masuk dari jalan raya,” ujarnya.

Untuk diketahui, lelang proyek pembangunan shelter PKL di sebelah utara Alun-alun Kejaksan sudah selesai sejak awal November.

Dari 41 peserta lelang, CV Utama Putra akhirnya menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran Rp320.600.000.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Ir Yati Rohayati enggan berkomentar mengenai keterlambatan pembangunan shelter PKL di sebelah utara alun-alun itu. (jri)

Sumber: