Kinerja Penyelenggara Pemerintahan Harus Meningkat
KUNINGAN – Sejalan dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru saja dibentuk, sudah seharusnya kinerja penyelenggaran pemerintahan pun harus bisa lebih ditingkatkan lagi.
Hal itulah yang diharapkan Wakil Bupati Dede Sembada saat diwawancarai sejumlah media.
“Mudah-mudahan dengan OPD baru dengan formasi ada yang baru dan ada yang hanya dikukuhkan, kinerja penyelenggara pemerintahan bisa lebih ditingkatkan lagi,” harap Wabup.
Menurut Wabup, adanya sejumlah PNS yang berpindah tempat atau bertukar posisi merupakan hasil pemilihan yang dikomandoi Bupati sebagai pimpinan daerah.
Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang ada di lingkup pemerintahan daerah.
“Itu kan berdasarkan pemilihan pimpinan untuk kebutuhan organisasi. Jadi, tidak ada kesan yang dirugikan disini, karena prinsipnya dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung. Kalau kecewa ya mungkin ada saja,” ujarnya.
Sebagai PNS yang merupakan abdi Negara, Dede juga berharap agar semuanya siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan disiplin yang selama ini melekat pada diri PNS itu sendiri.
Hal itu kata Wabup, tentu saja untuk bekerja berdasarkan organisasi masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seorang PNS itu harus bisa dan siap ditempatkan dimana saja oleh pimpinan, disiplin PNS kan seperti itu. Mari kita dukung juga evaluasi kinerja yang telah disampaikan Pak Bupati,” tuturnya.
Sementara itu, pengamat politik Boy Sandi Kartanegara mengatakan dirinya belum bisa memberikan penilaian sudah baik atau belum terhadap hasil mutasi 1000 lebih PNS Sabtu lalu.
Ia menginginkan kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada nama-nama yang dimutasi untuk menunjukkan kinerja terbaiknya kepada masyarakat dan juga atasan.
“Saya pikir kita belum bisa menilai apakah hasil mutasi kemarin itu sudah baik atau belum. Berikan kesempatan kepada nama-nama yang kemarin dimutasi untuk menunjukan kinerja yang harus dievaluasi secara berkala dan terukur. Soal hasil mutasi saya pikir biarlah nanti waktu yg akan menjawabnya,” kata Boy.
Ia sendiri mengaku justru melihat proses mutasi tersebut apakah metode dan sistematika penerapan nama-nama yang terkena mutasi di dalam SK tersebut sudah sesuai aturan serta berdasarkan kajian akademis atau belum.
Atau sebaliknya proses tersebut dilakukan berdasarkan hubungan emosional serta balas budi, kendati sebelumnya sudah dibantah langsung oleh Bupati.
“Ada beberapa nama yang saya nilai sangat mengejutkan ketika harus dimutasikan. Salah satunya adalah pergeseran Kepala Dinas Bina Marga (H Dadang Dermawan, red) yang dialihfungsikan sebagai staff ahli,” tuturnya.
Mutasi ini lanjut Boy, merupakan mutasi perdana bagi Bupati Acep Purnama sebagai kepala daerah. Ia sangat yakin Acep sudah menghitung berbagai aspek kemungkinan yang akan muncul pasca mutasi dilakukan.
“Riak-riaknya bisa jadi kado awal tahun untuk Bupati Acep. Saya gak faham, selama ini asumsi publik soal staff ahli kan tempat buangan. Berarti Bupati memberikan semacam punishment pada yang bersangkutan. Atas kesalahan apa? Itu yang musti ditelusuri oleh teman-teman media. Sebelum kartu merah, idealnya kartu kuning dulu lah,” ucap Boy seraya menyayangkan Dadang Darmawan dijadikan staff ahli Bupati. (muh)
Sumber: