Pemkab Bakal Gelar Mutasi Besar

Pemkab Bakal Gelar Mutasi Besar

KUNINGAN – Sebanyak 1.160 PNS di Kabupaten Kuningan dipastikan akan mengalami perubahan posisi, baik pengukuhan, pergeseran atau penempatan posisi baru mulai 1 Januari 2017.

\"bupati
Bupati Kuningan Acep Purnama. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Proses yang biasa disebut mutasi tersebut pun dipastikan akan dilaksanakan di Horison Tirta Sanita Hotel Sangkanhurip, Sabtu besok (31/12).

Bupati H Acep Purnama SH MH juga menegaskan mutasi jabatan didasarkan atas balas budi, melainkan didasari aturan.

“Kebanyakannya hanya pengukuhan, karena semangat PP 18 itu wajib dikukuhkan. Saya rasa tidak ada Like and Dislike (suka dan tidak suka, red), jabatan balas budi karena ada suasana politik dan lain sebagainya, itu juga bukan. Saya rasa suasana sekarang tidak seperti itu dan saya yakinkan tidak,” tegas Acep, kemarin (29/12).

Dijelaskan, dengan adanya PP nomor 18/2016 tentang perangkat daerah yang diteruskan dengan adanya perubahan SOTK baru, hal itulah yang menjadi semangat untuk mengadakan mutasi di akhir tahun 2016.

Konsekuensinya kini telah menghasilkan keputusan untuk melakukan pengukuhan.

“Semangat PP 18 itu kita sudah selesaikan, yaitu penataan kembali SKPD. Tentu konsekuensinya akan menghasilkan keputusan ada yang pengukuhan, ada yang mengisi jabatan yang kosong, ada yang memang jabatan atau dinasnya memang sampai tidak ada, seperti Hutbun, SDAP, BPLHD, itu kan nomenklaturnya baru semua,” jelas Bupati.

Dalam proses perubahan SOTK (SKPD, red) ini, lanjut Bupati, baik yang sifatnya pengelompokan maupun perumpunan, semuanya jelas akan berdampak pada konsekuensi beralihnya personal yang ada didalamnya. Termasuk juga perubahan aset-aset dan administrasi.

“Proses perubahan SOTK ini kan ada yang pengelompokan dan perumpunan, ini semua mengandung konsekuensi akan beralihnya pula terkait dengan personal, aset-aset dan administrasi. Kalau untuk personal saya rasa tidak terlalu sulit, bukan suatu hal yang bangga. Tapi yang lebih bangga itu adalah beralihnya aset dan administrasi,” ujarnya.

Dalam hal lain kaitannya dengan konsekuensi tersebut, masih kata Bupati, yakni soal penyelesaian penyusunan APBD 2017 yang harus dikerjakan dengan cepat, cermat di masa transisi seperti ini. Konsekuensinya anggaran akan dijalankan juga oleh SOTK baru dengan nuansa yang baru, terutama persoalia yang baru pula.

“Konsekuensi yang lebihnya lagi kita ini harus menyelesaikannya dalam waktu yang sangat cepat dan sangat singkat, sehingga kita harus cermat di masa transisi ini. Seperti halnya dalam menyusun APBD 2017 dengan dinas yang ada sekarang. Pada saat nanti harus sudah berjalan, tentu yang akan melaksanakan dinas-dinas baru, mungkin juga ada personal baru. Disini kan ada masa transisi dan itulah yang harus kita cermati untuk tidak menimbulkan masalah,” terangnya.

Untuk itu, lagi-lagi mantan Ketua DPC PDIP ini mengungkapkan di masa transisi tersebut pihaknya harus benar-benar cermat dan seksama serta dilakukan dengan bijak dan arif untuk menentukan perubahan personalia (mutasi pejabat, red) sehingga tidak menimbulkan masalah.

“Yang tadi saja kata saya dari masa transisi inilah harus kita cermati dengan seksama, dengan bijak dan dengan arif, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita harapkan. Jadi intinya, kita siap melaksanakan itu pada hari Sabtu tanggal 31 Desember (besok, red),” katanya. (muh)

Sumber: