Sterilkan Gereja, Polisi Deteksi Potensi Gangguan

Sterilkan Gereja, Polisi Deteksi Potensi Gangguan

INDRAMAYU - Menjelang perayaan Natal 2016, Kepolisian Resor Indramayu‎ melakukan sterilisasi di sejumlah gereja, Jumat (23/12).
\"polisi
Polisi periksa Gereja. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon

Upaya untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan itu dilakukan dengan memeriksa seluruh bagian dan ruang gereja menggunakan detektor maupun peralatan lain yang diperlukan sesuai standar operasi.

Pantauan Rakcer, sterilisasi yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki itu menerjunkan personel dari berbagai satuan, termasuk penjinak bom (jibom).

Sterilisasi itu salah satunya dilakukan di Gereja Katolik Santo Yusup yang berlokasi di Jalan Letnan Joni Nomor 960/40 Jatibarang.

Personel yang diterjunkan melakukan pemeriksaan mulai dari gerbang masuk hingga ke seluruh ruangan yang ada. Bahkan setiap barang dan benda tidak luput dari sasaran detektor.

\"Sterilisasi yang kami laksanakan meliputi juga ring 1, 2, dan 3. Potensi gangguan sekecil apapun harus dicegah demi terciptanya kondusivitas. Baik yang berkaitan dengan aksi teror, sabotase, maupun bentuk lain yang sifatnya dapat menimbulkan gangguan keamanan,\" jelasnya.

Ditegaskan, terhadap 6 gereja di Jatibarang ‎pihaknya menempatkan sejumlah personel untuk disiagakan selama berlangsungnya pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Sehingga setiap pengunjung yang akan memasuki gereja dapat terpantau sebagai upaya pencegahan.

\"Tidak hanya di Jatibarang, pengamanan maupun pengamatan terhadap pengunjung yang sama juga dilakukan di semua gereja yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu. Kita libatkan juga pengamanan internal setiap gereja,\" terangnya.

Jika ada potensi upaya sweeping oleh ormas maupun elemen tertentu, pihaknya tidak akan mentolerir sekecil apapun tindakan yang dilakukannya. Terutama tindakan yang dapat menimbulkan ketidak nyamanan dan gangguan keamanan.

\"Kami bertindak sesuai arahan pimpinan. Secara intens juga mengantisipasi dan memonitor pergerakan masyarakat. Apabila harus ditindak, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,\" ungkapnya.

Seperti diketahui, pengamanan perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 melibatkan 567 personel, termasuk personel sejumlah instansi samping.

Selama kegiatan berlangsung, para personel disiagakan di 17 pos pengamanan dan ‎4 pos pelayanan. (tar)

Sumber: