APBD 2017 Maksimal Ketuk Palu 31 Desember

APBD 2017 Maksimal Ketuk Palu 31 Desember

Minta Pemda Sampaikan Hasil Evaluasi PDAU

KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan memastikan ketuk palu APBD 2017 akan dilakukan maksimal 31 Desember 2016. Hal itu ditegaskan anggota Banggar DPRD, Nuzul Rachdy SE kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Rabu (21/12).
\"Nuzul
Nuzul Rachdy. Foto:Mumuh/Rakyat Cirebon

“Menyangkut APBD 2017, kita menginginkan 31 Desember 2016 sudah ketuk palu,” tegas Nuzul.

Menanggapi anggapan proses pembahasan RAPBD 2017 tergesa-gesa, Zul, panggilan Nuzul Rachdy, membantahnya.

Menurutnya, dalam pembahasan Perda, termasuk Perda APBD harus melalui 4 tahapan sesuai aturan yang ada. Keempat tahapan Perda tersebut, khususnya Perda APBD yakni penyempaian nota pengantar dari Bupati, Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD, Jawaban Bupati hingga pembahasan oleh Banggar.

“Ini bukan terge-gesa, kan ada proses tahapan yang harus dilalui. Ini kan Perda seperti Perda-Perda lainnya, aturannya ada 4 tahap yang harus dilalui. Pertama penyampaian nota pengantar yang sudah dilakukan oleh Bupati, lalu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah dilakukan dan Jawaban Bupati juga sudah dilakukan. Tahap terakhir sekarang ini pembahasan yang sedang kita lakukan. Tahapan ini harus dilakukan, tidak ada tergesa-gesa disini,” tegasnya lagi.

Dalam hal target Pemda kepada PDAM yang harus menyetorkan pendapatannya sebesar Rp10 Milyar, Zul kembali mengungkapkan DPRD mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah berupaya untuk meningkatkan target PAD dari BUMD, seperti PDAM.

Hanya saja sesuai dengan PU Fraksinya, yakni Fraksi Restorasi-PDIP, pihaknya telah menanyakan kepada Pemda terkait faktor apa saja yang bisa menaikkan pendapatan dari PDAM sebanyak 1800 persen tersebut.

“Kami sudah menanyakan kepada Pemda terkait faktor apa saja yang bisa menaikkan pendapatan PDAM hingga 1800 persen itu melalui PU kami. Terima kasih kalau Pemda bisa menaikkan itu. Cuma PDAM itu bukan profit oriented, tapi titik berat PDAM itu pelayanan,” ketusnya.

Yang menjadi petanyaan fraksinya, kata Zul, dari 2016 pendapatan atau setoran dari PDAM hanya Rp550 juta.

Dengan ditarget Rp10 Milyar, maka menurutnya hal itu merupakan suatu lonjakan yang luar biasa.

Dalam jawaban Bupati untuk menaikkan target pendapatan dari PDAM bisa bisa dilakukan dari efisiensi biaya operasional. Dengan begitu, Zul mengungkapkan selama ini ada inefisiensi di PDAM.

 “Itu artinya selama ini inefisiensi di PDAM. Dengan adanya target sebesar itu, kita belum tahu apakah PDAM siap melaksanakan itu,” ungkapnya.

Berikutnya, lanjut politisi PDIP yang sudah menjabat anggota dewan selama 3 periode berturut-turut itu.

Pihaknya meminta kenaikan pendapatan jangan hanya ditarget dari sektor BUMD saja, tapi juga bisa dari sektor lain.

Misalnya sektor pajak reklame, rumah makan, hotel dan lain sebagainya yang saat ini semakin menjamur di Kabupaten Kuningan.

“Pendapatan itu bisa digenjot dari sektor lain, seperti dari pajak. Kan ada pajak reklame, pajak rumah makan, pajak hotel dan lainnya. Kami lihat setiap hari hotel semakin bertambah, rumah makan semakin bertambah yang seharusnya pendapatan dari sektor itu bisa naik signifikan,” harapnya.

Yang terkahir, masih kata Zul, pihaknya juga selalu menanyakan tentang PDAU yang sudah menyedot penyertaan modal daerah sangat besar.

Namun anehnya, dengan anggaran penyertaan modal daerah yang sangat besar, ternyata hingga kini PDAU yang masih dipimpin M Berhardi SE tersebut belum bisa diharapkan.

“PAD dari PDAU sampai sekarang belum bisa diharapkan, bahkan tahun ini PDAU tidak ditarget. Ini yang selalu kami tanyakan. Makanya Pemerintah Daerah harus bisa mengevaluasi PDAU dan hasil dari evaluasinya harus transparan. Hasil evaluasi PDAU selama 3 tahun ini seperti apa, PDAU yang sudah hampir 7 tahun ini progresnya seperti apa,” ucap Zul penuh tanya. (muh)

Sumber: