Bila Ormas Sweeping, Polisi Ancam Sweeping Balik
![Bila Ormas Sweeping, Polisi Ancam Sweeping Balik](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2016/12/polres-scaled.jpg)
KEJAKSAN – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56/2016 tentang Penggunaan Atribut Satu Agama oleh Umat Islam, yang dikeluarkan Rabu (14/12) lalu, mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Pasalnya, setelah keluarnya fatwa tersebut, di beberapa daerah dikhawatirkan terjadi sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu.
Atas hal itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHum MSM menegaskan, sesuai dengan instruksi dari kapolri, pihaknya akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping atribut keagamaan menjelang perayaan Natal.
\"Tidak berhak ormas manapun melakukan sweeping terhadap atribut perayaan Natal. Jika ada yang sweeping, akan saya sweeping balik ormasnya. Mereka akan saya tindak tegas, karena itu sudah perintah dari kapolri langsung,\" ungkap Adi, di hadapan awak media, di Mapolres Ciko, kemarin.
Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan MUI tentang Larangan Menggunakan Atribut Natal bukan merupakan hukum positif.
Fatwa tersebut, dikatakannya, hanya menjadi hukum yang berlaku bagi sebagian umat islam. Lagipula, yang berhak menegakkan hukum adalah pemerintah.
Maka dari itu, Adi tidak menghendaki adanya tindakan-tindakan tertentu yang mengarah pada terganggunya perayaan Natal oleh umat kristiani di Kota Cirebon.
Jika didapati informasi tentang lokasi terjadinya gangguan keamanan ataupun meresahkan masyarakat, Adi dan jajarannya tidak akan diam.
\"Jadi, saya imbau kepada ormas yang ada di Kota Cirebon untuk tidak melakukan aksi sweeping sendiri. Jika ada informasi tentang lokasi yang perlu di-sweeping, koordinasikan dengan kita dan mari kita bersama lakukan penegakan hukum,\" katanya.
Untuk meredam dampak dari fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut, Adi mengakui pihaknya telah melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat.
Dengan berbagai ormas keagamaan pun, diakuinya, telah dilakukan koordinasi untuk menyatukan persepsi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon.
\"Kita sudah lakukan koordinasi dengan ormas-ormas, kita jelaskan bahwa fatwa MUI itu harus disikapi dengan bijak. Kita ajak mereka untuk bersama menjaga keamanan di Kota Cirebon,\" katanya. (sep)
Sumber: