Pengawasan Tempat Kos Bakal Diperketat

Pengawasan Tempat Kos Bakal Diperketat

Isu Terorisme dan Peredaran Narkoba, Satpol PP Kumpulkan Pemilik Kos

SUMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon memanggil para pengusaha tempat kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Rabu (23/11).
\"satpol
Satpol PP kumpulkan pemilik kos. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

Pemanggilan ini terkait sosialisasi keamanan dan ketertiban pemilik kos terhadap penghuninya yang seringkali menyalahgunakan aturan yang sudah ditentukan.

Bertempat di Kantor Kecamatan Kedawung, Satpol PP beserta unsur muspika memaparkan peraturan yang harus ditaati oleh para pengusaha tempat kos ataupun kontrakan.

Selama ini, keberadaan tempat kos banyak digunakan oleh oknum untuk lokasi pr*stitusi terselubung dan juga peredaran narkoba.

Dengan kanyataan tersebut, Satpol PP menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pemilik kos yang diketahui terdapat penghuninya menyalahi aturan. Pencabutan izin, merupakan ancaman terbesar bagi para pemilik apabila bersikap membandel.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi yang ditemui Rakcer usai kegiatan sosialisasi mengungkapkan, pihaknya sengaja menghadirkan Muspika Kedawung sebagai bentuk keinginan adanya kerjasama antar lini.

Dengan kerja sama ini, diharapkannya dapat membuat pihak pemilik tempat kos lebih taat.

“Kedepannya mungkin kita akan gerak bersama dengan semua unsur. Sekarang kita lakukan sosialiasi terlebih dahulu agar mereka (pemilik kos, red) dapat meningkatkan ketertiban secara pribadi dulu,” jelasnya.

Ditambahkan Ade, pihaknya akan terus memantau perkembangan tempat kos. Bukan hanya di wilayah Kedawung, Ade menegaskan semua wilayah akan ikut dipantau.

“Intinya kita tidak ingin tempat kos ini disalahgunakan untuk hal yang melanggar aturan. Terlebih lagi dengan adanya isu terorisme, maka pengawasan terhadap tempat kos ini akan diperketat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kedawung Kusaeri menyatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap tempat kos yang ada di wilayanya.

Hanya saja, Kusaeri membenarkan, masih banyaknya penghuni kos yang membandel.

“Benar, kita melihat masih banyak pemilik maupun penghuni yang membandel. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, saya berharap pemilik kos lebih tertib lagi,” ujarnya.

Disinggung mengenai permasalahan yang kerap terjadi di tempat kos, Kusaeri menyebutkan, yang paling menonjol adalah terdapatnya tempat kos yang disewakan per jam.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada pemilik kos bersangkutan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Sekarang untuk apa tempat kos per jam. Tempat kos yang benar ditujukan bagi pendatang yang memiliki kerja atau pindah tetapi belum memiliki rumah sendiri. Kita akan tindak tegas apabila terdapat tempat kos yang disalagunakan. Bukan hanya penghuninya yang kita tindak, pemilik juga akan kita proses,” tandasnya.(yog)

Sumber: