Tersangka Tolak Jalani Rekonstruksi
![Tersangka Tolak Jalani Rekonstruksi](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2016/10/tersangka-scaled.jpg)
KESAMBI – Reka ulang adegan atau rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan sepasang kekasih, Rizky dan Vina pada Agustus lalu, digelar Rabu (26/11). Sejak pagi, ratusan warga mulai memadati Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama, di depan SMPN 11 Kota Cirebon, Jalan Perjuangan.
Teriakan masyarakat yang datang pun bergelora ketika tujuh tersangka berbaju tahanan Polda Jawa Barat turun dari sebuah minibus untuk mulai melakukan reka ulang, sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, baru di satu dari beberapa TKP yang direncanakan akan dilakukan rekontruksi, para tersangka menolak untuk melakukan semua adegan. Satu TKP yang berhasil direkontruksi hanyalah di sebuah warung di gang sebelah SMPN 11 Kota Cirebon. Itupun tidak termasuk dalam TKP yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pasalnya, di TKP tersebut semua tersangka berdalih dan mengelak dari laporan yang tertulis di BAP awal. Dari semua TKP yang ada dalam BAP, tidak disebutkan TKP di warung tersebut.
Dari pantauan wartawan koran ini di lokasi rekonstruksi, ketujuh tersangka yang dibawa langsung dari Polda Jabar tersebut memeragakan, saat kejadian, semuanya berada di warung tersebut hingga larut malam dan langsung menuju rumah ketua RT setempat untuk menginap.
Rangkaian itu jauh berbeda dengan BAP yang ada. Akan tetapi, saat-saat terakhir seusai memeragakan, ketua RT datang ke lokasi rekonstruksi dan mengakui bahwa dirinya tidak pernah didatangi para tersangka pada malam kejadian.
\"Hari ini (kemarin, red) kita lakukan rekonstruksi dari hasil proses penyidikan. Hanya saja, berhubung dari tersangka tidak berkenan dilanjutkan, maka kita akan memakai peran pengganti dan tetap sesuai BAP,\" ungkap Kasubdit Jatanras pada Dir Reskrimum Polda Jabar, AKBP Martri Sonny SIK MH, kepada sejumlah awak media, di sela-sela rekonstruksi.
Mengenai adanya keterangan lain dari para tersangka, lanjut dia, penyidikan akan tetap berjalan sesuai laporan awal yang tertulis di BAP. Dikatakannya, BAP merupakan hasil dari pemeriksaan dan keterangan, baik dari saksi maupun tersangka.
\"BAP awal itu kan hasil pemeriksaan para tersangka. Termasuk saksi-saksi yang ada. Namun pada keterangan berikutnya mereka (para tersangka, red) mengubah keterangannya. Tapi itu kan sah-sah saja,\" katanya.
Masih dikatakan Martri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan serta penasehat hukum, sehingga proses rekonstruksi akan tetap dilanjutkan sesuai perencanaan dan BAP yang tertulis di awal.
\"Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan dan juga penasehat hukum. Mereka tidak keberatan dan proses tetap dilanjutkan. Jadi, kita lanjutkan rekontruksi ini dengan peran pengganti, sesuai rencana dan mengacu kepada BAP,\" jelasnya. Rencananya, total adegan berjumlah 28 adegan. Tapi baru tiga adegan yang diperagakan langsung oleh para pelaku.
Sementara itu, penasehat hukum lima dari ketujuh tersangka, Jogi Nainggolan SH MH mengatakan, pada keterangan terakhir, para tersangka menolak berada di TKP yang tertulis di BAP.
\"Keterangan terakhir yang mereka sampaikan kepada penyidik, mereka menolak telah melakukan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan, karena pada waktu itu mereka berada di lokasi lain. Kenapa keterangan mereka bisa berubah? Itu banyak faktor yang tidak perlu saya sampaikan. Jadi, BAP awal itu dicabut untuk lima tersangka, ER, J, S, E dan HS. Untuk sementara seperti itu,\" jelas Jogi.
Ditambahkannya, digelarnya rekontruksi di depan sebuah warung di gang sebelah SMPN 11 Kota Cirebon, menguatkan bahwa kelima tersangka berada di lokasi itu saat pembunuhan terjadi.
\"Rekontruksi di depan sebuah warung sudah dilakukan. Tapi ketika akan dilanjutkan ke lokasi lain, mereka menolak. Karena mereka tidak merasa berada di TKP yang disebutkan dalam BAP. Mereka hanya ada di situ saat kejadian,\" katanya. (sep/mgg)
Sumber: