Emir Usul Desk Pilkada Dibentuk Lebih Awal

Emir Usul Desk Pilkada Dibentuk Lebih Awal

Tahapan Pilwalkot Dimulai Agustus 2017, Walikota Puji Kesiapan KPU

KEJAKSAN – Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon akan dilaksanakan pada Juni 2018. Sedangkan tahapan awal dari pesta demokrasi lima tahunan itu akan dimulai pada Agustus 2017.
\"
 Emirzal Hamdani. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon

Namun demikian, sebelum tahap awal dimulai, Pemkot Cirebon diharapkan sudah membentuk Desk Pilkada.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak, ketika melakukan sosialisasi di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Rabu (5/10).

Menurutnya, pembentukan Desk Pilkada merupakan pelaksanaan dari Surat Kemendagri Nomor 270/1982/OTDA.

“Kita berharap, sebelum tahapan awal pelaksanaan pilwalkot, Pemkot Cirebon sudah membentuk Desk Pilkada,” ungkap pria yang akrab disapa Emir itu.

Dikatakannya, pembentukan Desk Pilkada merupakan salahsatu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing.

Maka dari itu, untuk Pilwalkot 2018, Pemkot Cirebon agar membentuk Desk Pilkada sebelum tahapan awal dimulai.

“Yang membentuk Desk Pilkada itu pemerintah daerah masing-masing. Ini sebagai wujud dukungan atas penyelenggaraan pilkada. Karena untuk terselenggaranya pilkada yang sukses, tidak cukup hanya KPU yang bekerja keras, melainkan semua komponen diharapkan turut aktif mendukung,” tuturnya.

Desk Pilkada sendiri, kata Emir, nantinya terdiri dari unsur perwakilan Pemkot Cirebon. Untuk ketuanya, bisa saja diketuai langsung oleh sekretaris daerah (sekda) maupun pejabat lain yang ditunjuk pemkot.

“Di dalamnya terdiri dari unsur pemerintahan. Karena dalam pelaksanaannya, akan ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Emir juga berharap, sejumlah SKPD terkait agar menyiapkan juga anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilwalkot 2018. Karena, kata dia, ada beberapa kebutuhan anggaran yang tidak di-cover oleh KPU, tapi dalam pelaksanaannya dibutuhkan.

“Misalnya, untuk penertiban APK oleh Satpol PP. Ini juga harus disiapkan anggaran untuk operasionalnya oleh Satpol PP. Begitupun SKPD terkait lainnya. Jadi, secara sinergis, semua pihak bersama-sama menyukseskan pilwalkot nanti,” kata dia.

Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH megapresiasi kesiapan KPU Kota Cirebon untuk menyelenggarakan Pilwalkot 2018.

Hal itu terlihat dengan gencarnya KPU melakukan sosialisasi sejak beberapa bulan lalu.

“Saya sangat mengapresiasi kesungguhan dari KPU untuk menyelenggarakan Pilwalkot 2018. Salahsatu buktinya, KPU sangat rajin sosialisasi. Saya yakin ini maksudnya agar pilwalkot berjalan sukses sebagaimana diinginkan oleh semua masyarakat Kota Cirebon,” kata Azis.

Untuk diketahui, anggaran untuk pelaksanaan Pilwalkot 2018, sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 10/2015 tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah, yaitu mencapai Rp27,2 miliar lebih.

Dengan rincian, Rp22,9 miliar lebih untuk KPU, Rp2 miliar lebih untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Rp2 miliar lebih untuk pengamanan.

Di tahun ini, dana yang sudah direalisasikan dan telah masuk ke rekening khusus dana cadangan, baru sebesar Rp10 miliar. Sisanya akan tuntas pada 2017. (jri)

Sumber: