Diduga Gusur Rumah Warga, BBWS Dikritik

Diduga Gusur Rumah Warga, BBWS Dikritik

Komisi D Gelar Dialog dengan Pihak Terkait Soal Modernisasi Sungai 

INDRAMAYU – Adanya modernisasi Sungai Sindu Praja yang diduga berujung pada dirugikanya masyarakat sekitar, membuat perwakilan masyarakat Desa Tulungaggung dan Desa Kertasmaya memberikan kritik tajam pada, Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk- Cisanggarung (BBWS C-C).
\"rapat
Rapat  komisi D. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon

Hal itu terungkap dalam dialog kedua belah pihak bersama Komisi D DPRD Indramayu guna menyelasikan persoalan tersebut, mulai dari dokumen tanah, sosialisasi hingga pelaksanaan modernisasi sungai.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Indramayu H Muhaemin beserta jajaran anggota komisi, sempat terjadi ketegangan dari masing -masing pihak.

Pasalnya, baik BBWS CC dan masyarakat mempunyai dokumen tanah yang diklaim menjadi miliknya, hingga pelaksanaan normalisasi tersebut menggusur banyak bangunan milik masyarakat.

Salah satu masyrakat Desa Tulunggagung yang hadir dalam Rapat tersebut IIs menuturkan, terkait pelaksanaan modernisasi Sungai Sindu Praja tersebut, banyak memakan bangunan milik masyarakat.

\"Sampai hari ini, bangunan rumah saya belum dibongkar, begitu juga warga lainnya,\" ucapnya.

Lanjut Iis, dengan adanya modernisasi sungai tersebut, banyak masyarakat Tulungaggung yang membongkar sendiri bangunan mereka, padahal hal tersebut jelas salah.

\"Kalau rumah saya di bongkar, bisa sampai separuh rumah yang kena, padahal tanahnya milik pribadi,\" ketusnya.

Salah satu masyarakat Kertasmaya Tauhid juga menuturkan, demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di Desa Tulungagung.

Pihak pelaksana dan Juga BBWS harus mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar, terlebih bagi masyarakat yang terkena dampak tersebut.

\"Saat ini baru hanya tahap sosialisasi, mengenai akan adanya modernisasi sungai,\" tuturnya.
Perwakilan BBWS CC Sukat menuturkan, dalam rangka silaturahmi guna menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat mengenai pelaksanaan modernisasi sungai di Sungai Sindu Praja Desa Tulungaggung.

Lanjut Sukat, permasalahan yang terjadi di Masyarakat Desa Tulunggagung bukan masalah ganti rugi, melainkan  adanya dokumen sertifikat kepemilikan tanah yang ganda, sehingga masyarakat dan BBWS saling mengklaim atas  kepemilikan tanah tersebut.

\"Kita juga kan punya sertifikat, intinya itu supaya clear dan clearen saja,\" ucapnya.

Oleh karena itu,  untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya akan melakukan musyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak modernisasi sungai Sindu Praja tersebut.

\"Kami selalu melakukan sosialisasi setiap memulai pelaksanaan, itu yang selalu dilakukan,\" ucapnya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Indramayu Solihin menuturkan,  PT Brantas selaku pelaksana modernisasi sungai Sindu Praja dan BBWS CC jangan mau menang sendiri, harus hargai hak masyarakat, dan harus mempunyai sikap kearifan pada persoalan yang timbul di masyarakat.

Terlebih, pada  persoalan hak masyarakat seperti lahan hak milik, bangunan dan lainya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Indramayu Muhaemin dalam rapat tersebut menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kedepan komisi D DPRD Indramayu juga akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan persoalan dokumen kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat diketahui secara pasti. (yan/mgg)

Sumber: