Kontrak Pasar Kanoman Tak Berlanjut
KEJAKSAN – Kontrak lahan Pasar Kanoman antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan dengan Keraton Kanoman dipastikan tidak berlanjut.
Perumda Pasar mengklaim, Keraton Kanoman lebih memilih untuk menyerahkan pasar itu kepada pihak ketiga atau investor.
Namun meski demikian, Perumda Pasar akan tetap dilibatkan dalam melakukan pengelolaan Pasar Kanoman.
Sehingga nantinya, tiga pihak sekaligus secara bersamaan akan mengelola Pasar Kanoman, yakni Keraton Kanoman, Perumda Pasar dan investor.
Hal itu seperti diakui Direktur Utama Perumda Pasar Kota Cirebon, Darwin Windarsyah SE MM.
“Sementara kita sudah tidak berlanjut (sewa lahan Pasar Kanoman) dengan Keraton Kanoman. Nanti ada pihak ketiga. Tapi di sana tetap ada pasar. Pengelolaannya dilakukan bersama-sama,” ungkap Darwin, ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, kemarin.
Senada disampaikan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH. Ia mengakui, kontrak sewa lahan antara Perumda Pasar dengan Keraton Kanoman tidak diperpanjang.
Pasalnya, pihak Keraton Kanoman memiliki rencana lain dalam pengelolaan pasar tersebut.
“Kelihatannya tidak akan terjadi kontrak antara Pemkot Cirebon melalui Perumda Pasar dengan Keraton Kanoman. Karena Keraton Kanoman memiliki rencana tersendiri dalam pemanfaatan lahan Pasar Kanoman,” kata Azis.
Azis bahkan menyebutkan, pihak Keraton Kanoman sudah terlebih dahulu mencapai kesepakatan dengan investor untuk melakukan pengelolaan bersama. Menurutnya, hal itu harus dihormati.
“Ada keinginan dari Keraton Kanoman yang menghendaki pengelolaan pasar itu sesuai dengan perencanaan keraton. Dan itu memang sudah terjadi kesepakatan dengan pihak ketiga. Kita hormati itu,” ujarnya.
Ia mengatakan, meski sudah ada investor yang bersepakat dengan Keraton Kanoman, Perumda Pasar tetap akan menjadi bagian dalam pengelola pasar tersebut. Sehingga, kata Azis, akan dilakukan pengelolaan bersama. Terlebih Perumda Pasar memiliki sebagian lahan di Pasar Kanoman.
“Tapi karena memang di sana itu peruntukannya adalah pasar, maka peran Perumda Pasar yang juga memiliki lahan di situ, akan dikolaborasikan. Nanti dikelola bersama. Hanya, sistemnya bukan lagi Perumda Pasar ngontrak lahan. Tapi pengelolaan bersama,” tuturnya.
Kedepan, lanjut Azis, tanah milik Perumda Pasar di kompleks Pasar Kanoman akan dibuat untuk kantung parkir. Sehingga nantinya, kendaraan milik pengunjung pasar bisa tertata rapi.
“Tanah yang kita miliki akan dibuat untuk kantung parkir. Kemudian lahan milik Keraton Kanoman akan dikembangkan menjadi bangunan pasar yang akan dibangun oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Disebutkan Azis, tanah milik pemkot seluas sekitar 2.000 m2 lebih, berada di bagian depan pasar.
“Memang lebih besar tanah milik Keraton Kanoman yang mencapai sekitar 4.000 m2 lebih,” katanya. (jri)
Sumber: