Kejari Sudah Kantongi Nama Tiga Tersangka Lain

Kejari Sudah Kantongi Nama Tiga Tersangka Lain

Terkait Kasus Dana CSR PT Shang Hyang Sri

MAJALENGKA - Dua tersangka lainnya terhadap kasus Dana CSR PT Shang Hyang Sri tengah dibidik pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.
\"kejari
Kejari ekspose pidana korupsi dana CSR. Foto: Herik/Rakyat Majalengka

Sebelumnya tersangka pertama yakni AS diduga kuat terlibat dalam kasus pidana korupsi atas dana CSR ini, sehingga oleh Kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Majalengka H Iwa Suwiya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya memang tengah konsen mengurusi kasus atau persoalan tindak pidana korupsi.

Termasuk melanjutkan kasus korupsi dana CSR disamping enam kasus persoalan tindak pidana korupsi lainnya. Hanya saja pihaknya belum membeberkan secara mendetail.

\"Sementara sudah ada dua atau tiga tersangka baru terhadap kasus dana CSR ini. Tapi kami belum bisa memberikan namanya, maupun inisial yang dimaksud. Yang jelas tidak menutup kemungkinan ada dua atau tiga nama,\" ujarnya, dalam keterangan pers yang berlangsung di perkebunan Eyang Djabers, Senin (18/7).

Iwa menambahkan, saat ini AS sendiri tengah siap menghadapi sidang pengadilan Tipikor di Bandung.

Masa tahanan AS ditetapkan sejak penjemputan secara paksa oleh Pihak Kejaksaan di ruang kerjanya di gedung DPRD Majalengka dua bulan yang lalu.

\"Kerugian negara atas kasus korupsi ini kami catat mencapai 3,029 milyar, mengenai nama tersangka selanjutnya mohon maaf tidak bisa kami sebutkan karena dikhawatirkan akan membuat orang yang kami bidik lari atau bersembunyi,\" ujarnya.

Sementara saat ini Kejari Majalengka juga tengah fokus untuk mengungkap kasus korupsi lainnya, tak tanggung-tanggung enam kasus korupsi kini tengah dalam penyilidikan. Hanya saja lagi-lagi, pihaknya tidak mau menyebutkan persoalan tersebut yang menjadi targetnya.

\"Kami tengah fokus untuk memberantas korupsi. Saat ini memang kami terbentur waktu, momen lebaran dan halal bilal baru saja kami lewati. Tetapi yang jelas kasus korupsi di Majalengka kami pastikan akan diusut tuntas,\" tandasnya. (hrd)

Sumber: