Tim Juri Serius Bina Masjid

Tim Juri Serius Bina Masjid

Dorong Pengurus DKM Memiliki Sertifikasi dari Dewan Masjid Indonesia

KEJAKSAN - Penilaian Lomba Masjid Bersih dan Nyaman hari keempat dilakukan di empat masjid masing-masing kelurahan se Kecamatan Kejaksan, Jumat (27/5), kemarin. Tim penilai mengawali tugasnya di Masjid Al Fitrah  Kelurahan Kejaksan, sebelum melanjutkan ke tiga masjid lainnya.
\"tim
Tim lomba masjid. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon

Di masjid yang terletak di RW 6 Kebun Kelapa Barat itu, tim disambut hangat oleh perwakilan pemerintah kelurahan dan pengurusn Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Fitrah. Wakil ketua DKM Al Fitrah,  H Sunarko Kasidin, menyambut baik lomba tersebut. Mengingat, saat ini sangat membutuhkan pembinaan dan perbaikan masjid.

“Ini sangat bagus, bukan masalah lombanya yang disebutkan sama ketua tim. Terpenting di sini masalah pembinaannya, jadi alhmdulillah pemerintah juga ikut  memikirkan bagaimana ke depan itu masjid-masjid jami yang ada di Kota Cirebon,” ungkap mantan anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon itu kepada Rakcer di sela menyambut tim penilai, kemarin.

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) dan keadministrasian masjid-masjid di Kota Cirebon perlu ditingkatkan lagi. Mengingat, transparansi dan profesionalitas dalam mengurus masjid dibutuhkan saat ini.

Hal itu, kata Sunarko berkaitan dengan tanggung jawab pengurus DKM yang harus bisa transparan kepada masyarakat.

“Sebetulnya yang perlu ditingkatkan  itu adalah SDM terus masalah administrasi juga karena menyangkut masalah tanggung jawab terutama masalah administrasi keuangannaya itu yang penting, serta masalah kepengurusan di masjid itu sendiri,” imbuh pria yang juga dosen di fakultas hukum salah satu  perguruan tinggi di Kota Cirebon ini.

Usai shalat Jumat, tim penilai melanjutkan perjalan mengunjungi tiga masjid dari kelurahan lain. Masing-masing di antaranya adalah Masjid Al Ikhlash Kelurahan Kesenden, Masjid Ar Rahman Kelurahan Sukapura, dan Masjid Al Barokah Kelurahan Kebon Baru.

Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon sekaligus salah satu penilai Lomba Masjid Bersih dan Nayaman yang  membidangi Idarah (menejerial, red), H Syahrudin, MAg mengatakan, perjalanan hari ke empat penilaian,  dirinya mendapati  masih ada saja masjid yang kepengurusannya belum dilegalkan DMI. Untuk itu, Syahrudin mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang belum tersertifikasi DMI, agar segera mengurusnya.

“Sementara masih ada simpang siur, ada yang di SK-kan oleh DKM sendiri, ada yang di-SK kan oleg RW, ada yang di-SK kan oleh lurah. Ini tidak sesuai dengan aturan DMI. Sementara sertifikatkan harus di-SK kan oleh DMI. Sebab DMI-kan yang membidangi kemasjidan,” ungkap Syahrudin kepada Rakcer di sela penilaian, kemarin.

Selain melaksanakan tugasnya sebagai tim penilai, disela kunjungan ke masjid-masjid peserta lomba, Syahrudin selalu menyampaikan kepada pengurusn DKM yang masjid belum terdaftar di DMI untuk segara mendaftar untuk mendapat legalisasi resmi DMI.

Dia menambahkan, legalitas DMI akan membantu masjid dalam melakukan proses administrasi, khususnya dalam mendapatkan bantuan dana.

“Langkah legalitas kepengurusan agar terarah saja. Yang jelas imbauan dari pusat  atau dari wilayah ketika ada sumbangan dari kemasjidan bisa diakui melalui SK dari DMI, kalau sudah ada SK DMI kan mudah mendapat bantuan,” tegasnya. (wan/mgg)

Sumber: