Jefry Wenda Sebut Penembakan Danramil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hanya Berlaku Buat Rakyat Sipil

Jefry Wenda Sebut Penembakan Danramil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hanya Berlaku Buat Rakyat Sipil

Pernyataan dari TPNPB terkait penembakan Danramil Aridade.-Jefry Wenda-rakyatcirebon.id

RAKYATCIREBON.ID - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), Jefry Wenda menanggapi pernyataan Kapuspen TNI mengenai penembakan Danramil 1703-04 Aradide, Letda Inf Oktavianus Sogorlay yang menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Jefry Wenda mengaku tidak setuju. Dia menyebut hak asasi manusia (HAM) hanya berlaku untuk rakyat sipil, bukan TNI.

"Agaknya aneh kalau bilang tindakan TNPB kepada Danramil adalah pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM hanya berlaku bagi rakyat sipil biasa, anak-anak, perempuan yang mengungsi akibat perang," tulis Jefry Wenda.

Menurut dia, bila TNPB membunuh anggota TNI hal tersebut tidak melanggar HAM. Begitu juga sebaliknya.

BACA JUGA:Sudah One Way Ditambah Contra Flow, Begini Penampakan Arus Balik ke Jakarta

Sebelum pernyataan itu, Jefry Wenda juga merilis pernyataan dari Pangkodap TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai, Brigjen Mathius Gobai terkait penembakan terhadap Danramil.

"Yang terjadi memang kami yang perintah. Dia menyamar dengan masyarakat, menawarkan masuk NKRI, mata-mata. Dia juga berjualan itu dicampur dengan racun, ada beberapa masyarakat korban. Jadi saya perintahkan komandan operasi, habisi. Jadi sesuai dengan kami punya sikap," tegasnya.

Dia juga memuji keberhasilan TPNPB yang berhasil membunuh seorang danramil dalam serangannya.

"Ah jago, ini serangan profesional TPNPB. Bukan recehan. Target juga bukan prajurit rendahan. Tetapi Komando Rayon Militer (Danramil) yang biasa memimpin beberapa satuan militer, meliputi beberapa batalyon infanteri, artileri dan mungkin juga unit dukungan logistik," sebutnya.

BACA JUGA:Tak Hanya Batik! Pesona Wisata Sejarah Cirebon yang Memikat

Diberitakan sebelumnya, Komandan Koramil (Dandramil) 1703-04/Aradide Letda Inf Oktavianus Sogorlay gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Rabu (10/4).

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Jumat (12/4), menyebut pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran terhadap kelompok tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan, terbunuhnya Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka atau OPM.

Aksi keji OPM ini telah menciderai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua," kata Nugraha dalam keterangan resmi pada Jumat, 12 April 2024.

Sumber: