Walikota Cirebon Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon PBB 50 Persen hingga Akhir 2025

Walikota Cirebon Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon PBB 50 Persen hingga Akhir 2025

POTONGAN HARGA. Walikota Cirebon, Effendi Edo mengungkapkan diskon PBB di Kota Cirebon sebesar 50 persen berakhir hingga akhir tahun.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Rencana aksi demonstrasi di Kota Cirebon terkait dugaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga 1.000 persen dipandang tidak perlu oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Walikota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Faktanya, tidak ada kenaikan PBB sampai 1.000 persen seperti yang ramai dibicarakan, karena berdasarkan bukti yang ada, 64 juta itu tidak ada justru Pemkot memberikan diskon hingga ia membayar 25 juta," tegas Edo kepada awak media, Minggu (17/8/2025). 

Menurutnya, sejak ia menjabat sebagai walikota, berbagai upaya telah dilakukan untuk meringankan beban masyarakat, termasuk pemberian diskon pembayaran PBB dalam rangka Hari Jadi Cirebon dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

"Sejak saya menjabat selalu saja ada diskon PBB di Kota Cirebon dan stimulus, buktinya sekarang saja ada diskon sebesar 50 persen," ucapnya.

Diskon dan stimulus tersebut, lanjut Edo, berlaku hingga akhir tahun 2025. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya diskon PBB di Kota Cirebon hingga akhir tahun ini, beban masyarakat sudah kami kurangi. Jadi tidak benar ada kenaikan PBB sampai 1.000 persen,” tambahnya.

Edo menjelaskan, penyesuaian tarif PBB di Kota Cirebon sebenarnya telah diberlakukan sejak Januari 2024, sebelum dirinya menjabat. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan PBB di Kota Cirebon ke depan tidak memberatkan masyarakat.

“Kenaikan itu sudah ditetapkan pada Januari 2024. Tapi kami sudah ambil langkah kongkrit dengan memberikan stimulus. Tahun depan, kami pastikan kebijakan PBB lebih pro rakyat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, tarif PBB di Kota Cirebon untuk tahun 2026 akan dibahas bersama DPRD Kota Cirebon.

“Kami masih mengkaji apakah akan menggunakan sistem flat atau bentuk kebijakan lain. Prinsipnya, kami tidak ingin masyarakat terbebani,” pungkasnya. (its)

Sumber: