Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Weru, 9 Korban Sudah Teridentifikasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Weru, 9 Korban Sudah Teridentifikasi

JELASKAN. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriyani menjelaskan kasus dugaan pelecehan anak di Weru teridentifikasi sebanyak 9 anak. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON. DISWAY.ID – Dugaan kasus pelecehan terhadap anak oleh seorang oknum guru di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, terus bergulir. Saat ini, sudah ada 9 anak yang diidentifikasi sebagai korban, dan jumlahnya bisa bertambah.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menegaskan, penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan sendiri.

BACA JUGA:Wabup Cirebon Jadi Ketua KONI, Sesumbar Dongkrak Prestasi

DPPKBP3A menggandeng berbagai pihak. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), pihak kecamatan, serta kepolisian untuk menangani kasus secara menyeluruh.

“Asesmen ini penting untuk tahu kondisi korban. Kami turun langsung bareng Dinsos, ada juga tim dari Poltekesos. Alhamdulillah, koordinasi sejauh ini lancar,” kata Kepala DPPKBP3A, Dra Hj Indra Fitriyani MM.

BACA JUGA:Anak Dibawah Umur Alami Trauma Setelah Dilecehkan

Menurutnya, kerja sama lintas instansi sangat dibutuhkan agar korban bisa pulih secara mental maupun fisik. Apalagi, tidak semua anak langsung mau bicara soal pengalaman pahit yang mereka alami.

“Kalau korban terbuka dan mau cerita, proses asesmen bisa cepat. Tapi kalau belum siap, kita cari cara agar mereka pelan-pelan bisa bicara,” jelasnya.

BACA JUGA:KPAID Jadwalkan Jenguk Korban Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Sebagai langkah pencegahan, DPPKBP3A juga akan rutin menggelar penyuluhan ke sekolah-sekolah. Tujuannya agar anak-anak tahu seperti apa bentuk pelecehan, dan berani bicara jika jadi korban atau melihat temannya jadi korban.

“Anak-anak harus tahu ke mana harus melapor. Bisa ke guru, orang tua, atau forum anak yang sudah kita bentuk,” kata Fitri.

Jika pelaku pelecehan berasal dari sekolah, misalnya guru, Fitri menegaskan agar siswa jangan takut melapor ke kepala sekolah atau pihak berwenang lainnya.

DPPKBP3A juga menyediakan saluran aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, antara lain, layanan darurat 112. Dan SAPA 129 (khusus aduan perempuan dan anak, langsung terhubung ke DPPKBP3A).

Fitri mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Anak-anak harus dilindungi. Kita semua punya peran. Jangan biarkan anak-anak tumbuh dalam ketakutan,” tutupnya. (zen)

Sumber: