R. Hamzaiya S.Hum Pertanyakan Legalitas dan Keberadaan NSC Bioskop Jatiseeng di Dekat Sarana Ibadah

R. Hamzaiya S.Hum Pertanyakan Legalitas dan Keberadaan NSC Bioskop Jatiseeng di Dekat Sarana Ibadah

Aktivis masyarakat dan pemerhati tata ruang, R. Hamzaiya S.Hum-ISTIMEWA-RAKYAT CIREBON

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, CIREBON — Keberadaan NSC Bioskop Jatiseeng kembali menuai perhatian publik setelah aktivis masyarakat dan pemerhati tata ruang, R. Hamzaiya S.Hum, mempertanyakan kejelasan izin operasional bioskop tersebut. Lokasinya yang berada sangat dekat dengan sarana ibadah menimbulkan beragam kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai potensi gangguan terhadap aktivitas keagamaan dan ketertiban lingkungan.

Dalam keterangannya, Hamzaiya menegaskan bahwa setiap pembangunan maupun operasional usaha harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tata ruang wilayah, perizinan bangunan, serta kajian dampak sosial. Ia menilai bahwa kehadiran sebuah tempat hiburan semestinya tidak mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, terlebih jika berada di area yang sensitif seperti lingkungan ibadah. Ia menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses izin tersebut diterbitkan, apakah seluruh dokumen administratif seperti izin mendirikan bangunan, kesesuaian zonasi, hingga izin operasional telah dipenuhi dan sesuai aturan.

Hamzaiya menjelaskan bahwa dirinya telah mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada pihak manajemen NSC Bioskop Jatiseeng untuk meminta penjelasan terkait legalitas, status bangunan, dan kemungkinan dampak sosial yang ditimbulkan oleh operasional bioskop tersebut. Ia menambahkan bahwa tembusan surat juga telah disampaikan kepada Kapolsek setempat sebagai bentuk transparansi serta memastikan adanya pengawasan dari pihak aparat mengenai potensi ketidaktertiban di lingkungan sekitar.

Dalam pernyataannya, Hamzaiya menilai pentingnya kehati-hatian dalam penempatan fasilitas hiburan di tengah pemukiman, terutama jika berdekatan dengan lokasi ibadah. Menurutnya, keberadaan bioskop memang membawa manfaat dalam hal ekonomi dan hiburan, namun harus dipastikan tidak menimbulkan keresahan, kebisingan, atau potensi gangguan lainnya. Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya kemacetan, meningkatnya kerumunan pada jam tertentu, serta berkurangnya ketenangan warga saat ibadah berlangsung.

Hamzaiya menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menolak investasi atau perkembangan wilayah, namun meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dari pihak pengelola bioskop sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman, spekulasi, maupun dugaan pelanggaran yang dapat menciptakan konflik sosial. Ia berharap pihak manajemen dapat memberikan jawaban resmi mengenai status izin dan langkah-langkah mitigasi yang telah atau akan dilakukan apabila ditemukan potensi gangguan di lapangan.

Di bagian akhir, Hamzaiya menyampaikan harapannya agar komunikasi antara pengelola, masyarakat, serta aparat terkait tetap berjalan baik. Ia menilai bahwa keberadaan bioskop tidak harus menimbulkan persoalan bila semua pihak terbuka dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurut Hamzaiya, klarifikasi dan penyampaian informasi dari pihak manajemen NSC Bioskop Jatiseeng akan menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta harmoni sosial di wilayah Jatiseeng.

Sumber: