Warga Perumnas Bumi Arum Sari Sambut Baik Kesepakatan Serah Terima PSU

Warga Perumnas Bumi Arum Sari Sambut Baik Kesepakatan Serah Terima PSU

AUDIENSI. Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman memimpin audiensi antara Warga Perumnas Bumi Arum Sari dengan DPKPP terkait penyerahan aset PSU. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Warga Perumnas Bumi Arum Sari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya tercapai kesepakatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Bumi Arum Sari.

Warga pun menyambut positif. Kesepakatan tersebut diperoleh dalam audiensi yang digelar bersama Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:DPR Komisi IX Soroti Kacau-Balau Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Cirebon

Kesepakatan serah terima PSU menjadi angin segar bagi warga. Sudah cukup lama warga menunggu proses serah terima aset PSU. Selama sembilan tahun lamanya. Warga berharap pelaksanaan serah terima PSU dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sehingga perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan fasilitas umum lainnya, segera terealisasi. Kondisinya parah. Perlu penanganan serius dari pemerintah. Sayangnya, anggaran pemerintah tidak bisa menjamah. Terkendala, belum adanya penyerahan PSU.

“Setelah PSU diserahterimakan, jalan-jalan di Perumnas Bumi Arum Sari diharapkan segera diperbaiki. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan warga,” ujar Solihin, salah satu warga, Selasa (2/12).

BACA JUGA:Kemenhaj dan Umrah Resmi Berpisah dari Kemenag, H Mualim Dilantik Jadi Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten

Mewakili warga lainnya, Solihin juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Cirebon dan instansi terkait yang telah memfasilitasi tercapainya kesepakatan tersebut.

Sebelumnya, warga Perumnas Bumi Arum Sari telah berulang kali mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pengambilalihan aset PSU. Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dibuat 2016 lalu, belum menunjukkan perkembangan berarti.

Wawan, warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, BAST telah ditandatangani oleh Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah maupun pengembang, PT Perumnas.

“Kami tinggal di sini sejak 2009, bahkan ada yang sudah lebih dari 15–20 tahun. Tetapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan jalan atau fasilitas umum. Semua masih mengandalkan swadaya warga,” katanya.

BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Cirebon Buka Donasi untuk Korban Bencana Sumatera dan Cirebon

Ia menegaskan bahwa warga telah menjalankan kewajiban, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor, namun belum mendapatkan hak berupa layanan dan pembangunan lingkungan.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Jangan jadikan warga Arum Sari korban dari proses administrasi yang tak kunjung selesai,” tegas Wawan.

Warga bahkan sempat mengancam akan melakukan boikot pembayaran PBB dan menggelar aksi besar-besaran jika penyelesaian BAST tidak segera dilakukan oleh PT Perumnas.

Dengan adanya kesepakatan terbaru ini, warga berharap proses serah terima benar-benar dituntaskan dan membawa peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal mereka. (zen)

Sumber: