Bantah TPS Bumi Sampiran Indah Berjarak 10 Meter dari Rumah Warga

Bantah TPS Bumi Sampiran Indah Berjarak 10 Meter dari Rumah Warga

TPS di Bumi Sampiran Indah, lokasinya cukup dekat dengan rumah warga. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

*** Ketua RT: Sudah Protes, Developer Tak Tanggapi

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pengelola Perumahan Bumi Sampiran Indah, Tedy, membantah tudingan warga yang menyebutkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah warga.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan. Kata Tedy, pihak pengembang merasa difitnah atas pernyataan warga yang mengklaim TPS baru dibangun setelah mereka menempati rumah selama setahun.

“Kami merasa difitnah. Pernyataan warga itu tidak benar. TPS sudah ada sejak tahun 2014, bukan baru dibangun setelah warga tinggal di sana,” kata Tedy, Selasa (30/12).

BACA JUGA:Tradisi Ngunjung Buyut Jadi Benteng Kearifan Lokal Desa Gempol

Ia menjelaskan, TPS tersebut merupakan fasilitas umum milik perumahan yang digunakan untuk menampung sampah warga sebelum diangkut. Pengambilan sampah dilakukan secara rutin dua hingga tiga kali dalam seminggu menggunakan mobil pengangkut.

Terkait pihak pengangkut sampah, apakah berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau pihak desa, Tedy mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Sebelum saya bekerja di sini, polanya sudah seperti itu,” ujarnya.

Menurut Tedy, TPS hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak marketing, warga yang bersangkutan telah mengetahui keberadaan TPS sebelum proses akad rumah dilakukan.

“Yang bersangkutan sudah tahu kalau di dekat rumahnya ada TPS. Itu sudah dikonfirmasi ke pihak marketing,” katanya.

"Harusnya, yang bersangkutan sudah harus tau dengan risikonya," lanjutnya.

Ia menambahkan, lokasi TPS berada di atas lahan fasilitas umum (fasum) perumahan. Lokasinya pun tidak terlalu dekat dengan hunian warga. Tedy menegaskan jarak TPS dengan rumah warga lebih dari 15 meter.

“Kalau dibilang 10 meter, itu tidak benar. Jaraknya lebih dari 15 meter,” tegasnya.

Tedy mengakui persoalan ini baru mencuat belakangan. Belum dibicarakan secara khusus dengan pihak owner perumahan. Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga tersebut kepada pemilik pengembang.

“Ini baru muncul. Saya punya owner dan memang belum dibicarakan. Tapi pasti akan saya sampaikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, lokasi TPS saat ini merupakan titik terjauh dari hunian warga. Selain itu, sampah tidak dibiarkan menumpuk terlalu lama karena pengangkutan dilakukan secara berkala.

Pengelola perumahan, lanjut Tedy, juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak bau, salah satunya dengan menutup TPS menggunakan pintu.

“TPS tidak dibiarkan terbuka. Sudah ditutup untuk mengurangi bau,” jelasnya.

Jika masih terdapat keluhan terkait bau dan lalat, pihak pengelola siap meningkatkan proses pembersihan. Namun, terkait permintaan relokasi TPS, menurutnya perlu pertimbangan matang.

“Kalau minta dipindahkan, kita juga harus cari lokasi lain. Jangan sampai terlalu jauh dari warga. Itu perlu dipikirkan bersama,” katanya.

“Intinya, aspirasi warga akan kami sampaikan ke owner,” tukasnya.

Terpisah, ketua RT 01, Bumi Sampiran Indah,  Iman Budiman membenarkan warga di Blok B4 merasa terganggu dengan keberadaan TPS yang lokasinya cukup dekat dengan hunian warga.

"Iya warga di blok b4 aja yang protes karena rumah nya menghadap ke TPS, katanya bau menyengat," katanya.

Ia pun mengaku sudah sekali menyampaikan protes kepada pihak developer. "Saya baru sekali komplain ke pihak developer, karena saya baru jadi RT belum satu tahun, ngga tau kalau pak Kana komplain ke RT sebelum nya," katanya.

"Minggu kemarin komplain ke pihak developer belum ada tanggapan nya. Minggu kemarin pak RW nya langsung yang komplain," tukasnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memprotes keberadaan TPS. Mengganggu kenyamanan lingkungan dan kesehatan.

Wajar saja, lokasi TPS cukup dekat dengan rumah warga. Hanya berjarak sekitar 10 meteran. Itu, disampaikan warga Blok B4, Bumi Sampiran Indah, Kana Kurniawan, Rabu (29/5).

“TPS itu persis berhadapan langsung dengan rumah saya. Setiap hari bau sampah terhirup ke dalam rumah dan lalat masuk. Apalagi saat hujan, baunya semakin menyengat,” katanya.

Kana menjelaskan, sudah tiga tahun menempati rumah di Bumi Sampiran Indah. Saat proses akad dan pengambilan KPR, kata dia, pengembang belum menyediakan tempat pembuangan sampah.

BACA JUGA:Warga Protes TPS Berjarak 10 Meter dari Rumah, Keluhkan Bau dan Lalat

“Sekitar satu tahun setelah kami tinggal, baru ada TPS yang dibangun. Informasinya difasilitasi oleh pihak developer dan kini digunakan oleh tiga RT untuk membuang sampah,” ujarnya.

Menurut Kana, lokasi TPS tersebut awalnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum (fasum), seperti sarana bermain anak. Bukan sebagai tempat pembuangan sampah.

"Saya tidak tau, kenapa tiba-tiba jadi TPS. Ada kesepakatan apa, kurang tau. Yang jelas, TPS sudah sangat mengganggu," katanya.

“Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga rongsokan. Seperti ember bekas, kursi rusak, hingga kasur. Ini makin memperparah kondisi,” ungkapnya. (zen)

Sumber: