Investor Pembangunan Plangon Diingatkan Jaga Kelestarian Lingkungan
SIDAK. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, saat menggelar Sidak ke kawasan wisata Plangon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta investor yang mengembangkan kawasan Plangon tidak mengesampingkan aspek lingkungan.
Penegasan ini disampaikan menyusul kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) gabungan antara Komisi II, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas PUTR, dan DPMPTSP ke lokasi pembangunan di wilayah atas Plangon, Rabu (14/1).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan saat Sidak, pihaknya tidak menemukan adanya pembangunan mini zoo. Isu yang berkembang selama ini, disana dibuat mini zoo.
Ternyata, aktivitas pembangunan yang tengah berlangsung, hanya berupa pendirian restoran dan fasilitas ibadah. “Di lapangan tidak ada pembangunan kebun binatang mini. Yang ada hanya restoran dan masjid," katanya.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Dominan Selama 2025, Disusul Rumah Ambruk
" Istilah mini zoo itu muncul karena ada konsep menghadirkan beberapa satwa kecil sebagai bagian dari daya tarik wisata,” lanjutnya.
Namun demikian, Anton tidak menampik lahan yang dikelola investor cukup luas. Sehingga memunculkan kekhawatiran warga sekitar, terkait dampak lingkungan jangka panjang.
Ia pun mengingatkan pihak pengembang untuk bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan. Terlebih ditemukan aktivitas penebangan pohon di area tersebut.
Menurutnya, penggantian pohon yang telah ditebang menjadi hal mendesak. Tanaman pengganti harus memiliki kemampuan resapan air yang baik guna menjaga keseimbangan alam dan meminimalkan risiko bencana.
“Kami meminta agar reboisasi segera dilakukan. Jangan sampai pembangunan mengorbankan fungsi lingkungan, apalagi sampai berdampak ke permukiman warga di bawah,” tegasnya.
Anton menambahkan, secara peruntukan tata ruang, kawasan Plangon memang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata.
Kendati demikian, proses pembangunan harus dilakukan dengan perhitungan matang, agar tidak memicu persoalan lingkungan, seperti banjir saat musim hujan.
Ia juga menyampaikan pandangan pribadinya bahwa kawasan Plangon idealnya tetap dipertahankan sebagai wilayah hijau. Berupa hutan dan kebun milik masyarakat. Keberadaan kawasan hijau dinilai sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem dan keselamatan wilayah sekitarnya.
BACA JUGA:Galian di Bukit Plangon Disorot, DPRD Nilai Berkontribusi pada Banjir Sumber
Sementara itu, Owner PT Sumber Wisata Plangon, Siti Ukari, menjelaskan pembangunan yang sedang berjalan saat ini masih terbatas pada restoran dan masjid. Berdiri di atas lahan seluas lebih dari satu hektare.
“Untuk saat ini belum ada pembangunan mini zoo. Rencana ke depan masih menyesuaikan dengan kondisi investasi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, perusahaan telah melakukan pembebasan lahan dari sejumlah warga dengan total luas mencapai sekitar 30 hektare. Area tersebut ke depan direncanakan akan dikembangkan sebagai kawasan wisata alam, termasuk kemungkinan menghadirkan wahana mini zoo.
“Semua rencana akan mengikuti regulasi dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (zen)
Sumber: