Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan 2,8 Kilogram Beras Premium, Atau 45 Ribu
Baznas bersama Pemkot dan seluruh stake holder terkait sudah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2026 atau 1446 H. Ketua Baznas, H Hamdan menandatangani berita acara. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026, yang bertepatan dengan tahun 1447 Hijriyah.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat penetapan antara Baznas, Pemkot serta seluruh stake holder terkait pada Kamis (15/01).
Dari hasil pembahasan, dilanjutkan dengan pleno penetapan, dengan mendengarkan berbagai masukan dan pertimbangan, baik dari bidang perdagangan terkait harga terkini dan prediksi harga bahan pokok saat Ramadhan nanti.
BACA JUGA:HMI Warning Pemda Soal Banjir Hingga Penggundulan Hutan di Cirebon
Pleno pun menetapkan, untuk besaran zakat fitrah tahun ini, untuk makanan pokok beras, ditetapkan sebesar 2,8 kilogram, dan dikonversi kedalam rupiah ditetapkan sebesar 45.000.
Perhitungannya, didasarkan pada hasil pemantauan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), dimana saat ini, harga beras untuk beras medium berkisar di angka 13.300 hingga 13.400/kilogram.
Sementara untuk beras dengan kualitas premiun, harga per hari ini terpantau ada di angka 14.840/kilogram.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aries 16 Januari 2026: Keuangan Stabil dan Cinta Menggebu
"Kami rutin memantau harga pangan, ada empat pasar yang kami jadikan titik pantau, yakni Pasar Kanoman, Pasar Jagasatru, Pasar Pagi dan Pasar Kramat," demikian dilaporkan Kabid Perdagangan DKUKMPP, Fajar Farhani dalam rapat penetapan.
Forum menyepakati bahwa yang dijadikan dasar adalah harga beras terbaik kualitas premium, sehingga dikali dengan 2,8.
Namun sebelum dikalikan, forum menyepakati prediksi kenaikan pada bulan ramadhan nanti sebesar 7 persen, sehingga ketemu lah hasil 15.878/kilogram.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Lebih Panjang! Diskon Minyak Goreng Sampai Mie Instan 15-18 Januari 2026
15.878 dikali 2,8 ketemu angka 44.460, dan sepakat dilakukan pembulatan menjadi 45.000.
Maka, dipastikan berdasarkan hasil penetapan ini, besaran satuan maupun konversi untuk zakat fitrah tahun 2026 ini masih sama dengan tahun 2025 lalu.
Yakni, beras dengan satuan 2,8 kilogram, atau konversi ke dalam rupiah menjadi 45.000.
Ketua Baznas Kota Cirebon, H Hamdan mengungkapkan, angka yang ditetapkan masih menggunakan formula yang sama.
BACA JUGA:Ramalan Aries 16 Januari 2026: Keuangan Stabil, Cinta Bikin Deg-Degan
"Hasilnya, kita menetapkan besaran zakat fitrah sama dengan tahun kemarin. Berdasarkan laporan Dinas tentang harga, dan pertimbangan syariat lainnya," ungkap Hamdan.
Melihat perkembangan fluktuasi harga beras di lapangan, dan potensi kenaikan harga, lanjut Hamdan, sebetulnya didalam formula ada penurunan angka asumsi kenaikan, dimana biasanya digunakan angka 10 persen, kali ini turun menjadi hanya 7 persen saja.
"Asumsi kenaikannya kita turun menjadi 7 persen, biasanya kan 10 persen," jelas Hamdan.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Lebih Panjang! Diskon Minyak Goreng Sampai Mie Instan 15-18 Januari 2026
Hasil pembahasan ini, ditetapkan dalam pleno dan ditandatangani oleh semua unsur yang terkait, mulai dari Pemkot, Kemenag, MUI, unsur ormas keagaaman, hingga TNI-Polri.
"Setelah ini akan mulai kita sosialisasikan kepada UPZ maupun DKM, karena nantinya mereka yang akan menjadi ujung tombak pengumpulan zakat fitrah," kata Hamdan. (sep)
Sumber: