Siap Bagi-Bagi THR BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026, Ini Dia Cara Dan Syarat Lengkapnya.
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026, Ini Dia Cara Dan Syarat Lengkapnya.-Sodial Media - Bank_Indonesia_Cirebon-rakyatcirebon.disway.id
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Bank Indonesia menyediakan layanan penukara uang baru 2026 agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri.
Layanan ini rutin dibuka setiap tahun untuk mendukung tradisi berbagi THR (Tunjangan Hari Raya).
Masyarakat dapat melakukan penukran uang melalui laman resmi PINTAR BI di alamat web pintar.bi.go.id.
melalui website tersebut masyarakat dapat mengakses informasi lengkat mulai dari jadwal penukaran, lokasi layanan hingga penukaran uang baru.
BACA JUGA:Yamaha Tmax 2026 Dengan Desain Sporty & Berbagai Fitur Unggulan
Cara Tukar Uang Baru 2026
Untuk melakukan penukaran uang baru BI menerapkan dua metode yaitu:
1. Melalui kantor cabang Bank Indonesia.
2. Melalui Kas Keliling BI
Layanan Kas Keliling BI biasanya membuka layanan penukaran uang aru mulai H-30 hingga Lebaran Idul Fitri.
Sementara penukaran melalui kantor cabang BI biasanya hanya tersedia sekitar dua minggu sebelum Lebaran.
BACA JUGA:Yamaha Tmax Motor Skutik Tertinggi di Yamaha, Ini Spesifikasi & Harganya
Syarat Penukaran Uang Baru 2026
Namun untuk melakukan penukaran uang baru 2026, terdapat beberapa syarat yang perlu masyarakat perhatikan.
- Penukaran dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum.
- Masyarakat yang ingin menukar uang wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Uang Rupiah telah disesuaikan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan berdasarkan layar edar dan tidak layar edar.
- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekar, atau steples untuk mengelompokkan uang
Sumber: