Berapa Harga Mobil Listrik Tanpa Subsidi Pemerintah? Simak Daftar Harganya Berikut!

Berapa Harga Mobil Listrik Tanpa Subsidi Pemerintah? Simak Daftar Harganya Berikut!

Berapa Harga Mobil Listrik Tanpa Subsidi Pemerintah? Simak Daftar Harganya Berikut!--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Mobil listrik kini semakin banyak diminati masyarakat Indonesia. Selain karena lebih ramah lingkungan, Mobil listrik juga hemat energi sehingga dapat menghemat sehingga pemerintah banyak memberi subsidi atau intensif khusus untuk penyebarannya. 

Selama ini, harga mobil listrik yang masuk ke Indonesia sudah banyak terpotong subsidi dan bukan harga aslinya. Lantas, Berapa harga mobil listrik tanpa subsidi pemerintah? Harganya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran. 

Pasar mobil listrik kini menjadi pasar yang cukup kompetitif, berbagai ragam merk otomotif bersaing mendapatkan perhatian masyarakat. Berikut daftar harga mobil listrik tanpa subsidi pemerintah mulai dari kelas pendatang baru, menengah, hingga kelas premium: 

Daftar harga dan merk mobil listrik kelas pendatang baru (murah) 

  • Changan Lumin EV: sekitar Rp 178 juta 
  • Wuling Air EV: sekitar Rp 220 – 310 juta 
  • DFSK Seres E1: kurang lebih sekitar Rp 189 – 230 juta 

BACA JUGA:Syarat Daftar Sopir SPPG dan Cara Melamarnya (Update Januari 2026)

Daftar harga dan merk mobil listrik kelas menengah (standar) 

  • BYD Dolphin: Sekitar Rp 385 – 470 juta 
  • BYD Atto 3: sekitar Rp 405 – 545 juta 
  • Chery Omoda E5: sekitar Rp 379 – 409 juta 
  • MG 4 EV: sekitar Rp 405 – 419 juta 
  • Neta V-II: sekitar Rp 299 – 320 juta 

Daftar harga dan merk mobil listrik kelas premium (mahal) 

  • Hyundai Ioniq 5: sekitar Rp 680 – 850 juta 
  • Nissan Leaf: sekitar Rp 738 – 750 juta 
  • Tesla Model Y (importir): mulai di atas Rp 1,5 miliar 

Seperti yang anda lihat, jika subsidi pemerintah tidak ada, harga asli mobil listrik akan terasa sangat mahal, berbeda dengan harga yang selama ini berada di pasaran. Mengapa demikian? 

Faktor utama harga asli yang lebih mahal disebabkan oleh adanya bea cukai masuk dan tarif impor. Kebanyakan, mobil listrik merupakan produk impor. Mobil listrik yang sudah utuh masuk juga dikenakan pajak pertambahan nilai dan pajak barang mewah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Musbangkel Kasepuhan Prioritaskan Drainase, Sampah, dan Antisipasi Banjir  

Namun, ada juga mobil yang dirakit di Indonesia. Harganya akan cenderung lebih murah karena logistik dan pajaknya lebih rendah. 

Tanpa subsidi, pajak-pajak tersebut ditanggung oleh pembeli sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih tinggi. 

Belum lagi baterai yang digunakan berbeda dengan baetrai konvensional lainnya. Baterai mobil listrik menggunakan baterai lithium-ion yang biaya produksinya cukup tinggi. Biaya baterai ini juga sangat mempengaruhi penjualan. 

Biaya mobil listrik yang tanpa disubsidi pemerintah, nantinya hanya akan menjangkau pasar kelas menengah keatas saja. Bagi kelas dibawahnya, mungkin akan cenderung memilih mobil biasa karena keterbatasan biaya. 

Sumber: