Netty Prasetiyani Minta Pemutakhiran DTSEN Tak Ganggu Pelayanan PBI-JKN

Netty Prasetiyani Minta Pemutakhiran DTSEN Tak Ganggu Pelayanan PBI-JKN

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. FOTO: IST/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyoroti dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang terjadi dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Pada prinsipnya, disebut Netty, DPR mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, menghindari data ganda, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Namun ia mengingatkan agar proses administratif tersebut tidak berimplikasi pada terhambatnya pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas layanan kesehatan.

BACA JUGA:Turun Drastis! Emas Antam Hari Ini Jum'at 13 Februari 2026, Cek Rinciannya

"Kami memahami urgensi pemutakhiran data ini, DPR sejak awal sepakat bahwa data harus terus diperbaiki. Tetapi kami juga menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh meminggirkan warga yang secara faktual masih berhak, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis dan katastropik," ungkap Netty, Jumat (13/02).

Dalam rapat gabungan Komisi IX DPR RI bersama lintas kementerian dan lembaga, lanjut Netty, DPR dan pemerintah telah mencapai sejumlah kesepakatan penting sebagai langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI.

Pertama, disebutkan Netty, disepakati bahwa dalam jangka waktu tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap diberikan, dan iuran peserta PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan atau berada dalam kondisi darurat medis.

BACA JUGA:SBY Tiba di Kuningan, Demokrat Jabar Panaskan Mesin Politik dari Ciayumajakuning

Kedua, dalam periode yang sama, DPR dan pemerintah sepakat menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan lapangan serta pemutakhiran desil kesejahteraan menggunakan data pembanding terbaru, agar penetapan status PBI benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan akurat, tanpa mengorbankan perlindungan bagi kelompok rentan.

Keempat, DPR dan pemerintah juga sepakat agar BPJS Kesehatan memperkuat sosialisasi serta memberikan notifikasi aktif kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang didanai pemerintah daerah, sehingga warga tidak baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan.

BACA JUGA:Terpantau turun Rp 43.000 Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 13 Februari 2026

Kelima, DPR dan pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan secara menyeluruh, dengan membangun ekosistem layanan yang terintegrasi menuju satu data tunggal yang akurat, mutakhir, dan berkeadilan.

Menurut Netty, kesepakatan tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasi di lapangan.

Sumber: