Gudang PT Pelindo Cirebon Terbakar, Kepolisian Selidiki Penyebabnya
Sebuah gudang milik PT Pelindo Cirebon yang berada di Jalan Benteng, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (17/02/2026) dini hari.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Sebuah gudang milik PT Pelindo Cirebon yang berada di Jalan Benteng, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (17/02/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saksi mata bernama Lukman, petugas keamanan lapangan padel di sekitar lokasi, melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api dari dalam gudang PT Pelindo Cirebon.
“Saya melihat asap tebal keluar dari dalam gudang, lalu terlihat api sudah membesar. Saya langsung menghubungi pemadam kebakaran karena khawatir api merambat ke bangunan lain,” ujar Lukman.
Gudang tersebut diketahui disewa oleh Riki dan Kristo untuk menyimpan ampas cangkang kelapa sawit. Saat kejadian berlangsung, gudang PT Pelindo Cirebon dilaporkan tidak dalam penjagaan khusus.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera menuju lokasi. Sebanyak tiga unit mobil damkar dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Sekitar pukul 06.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Lemahwungkuk yang dipimpin PS Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Usep Winta mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota. Penyebab kebakaran masih kami dalami,” tegasnya.
Ia menambahkan, polisi akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
“Kami pastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap penyebab kebakaran secara pasti,” lanjut IPTU Usep Winta.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto mengimbau pengelola maupun penyewa gudang agar lebih memperhatikan aspek keamanan, terutama dalam penyimpanan material yang mudah terbakar.
“Kami mengingatkan agar setiap pengelola gudang memperhatikan standar keamanan dan tidak lengah terhadap potensi kebakaran. Jika ada kondisi darurat, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110 agar cepat ditangani,” pungkasnya. (its)
Sumber: