Pedagang Musiman Meningkat di Jalan Protokol, Pemkab Hadirkan Solusi Relokasi
Utamakan dan Kondusivitas. Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi akan segera berkoordinasi dengan Sekda terkait lonjakan pedagang musiman di jalan protokol.-(Bubud Sihabudin-Rakyat Cirebon)
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN - Pedagang musiman, penyedia aneka takjil dan menu berbuka, meningkat signifikan di Kabupaten Kuningan. Kondisi ini berdampak pada bertambahnya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di kawasan jalan protokol pada sore hari.
Saat dikonfirmasi Minggu (01/03), Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengakui adanya aspirasi dari para pedagang yang ingin memanfaatkan momentum Ramadan hingga Lebaran untuk meningkatkan pendapatan.
“Kemarin saya dua hari ada agenda di Depok dan sudah mendapat laporan dari Pak Sekda terkait hal ini. Memang ada aspirasi dari para pedagang yang ingin berjualan menjelang Ramadan dan Lebaran,” kata Bupati usai kegiatan, Minggu sore, (01/03).
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan dialog dan musyawarah agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi UMKM dan ketertiban umum.
“Yang terpenting kondusivitas. Kita sambut Ramadan ini bersama-sama dengan tertib dan saling memahami,” pungkasnya.
Sbelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Sekretaris Daerah Uu Kusmana telah melakukan penataan pada akhir pekan lalu. Ada dua lokasi yang menjadi sorotan, yaitu Jalan Siliwangi di kawasan pertokoan Siliwangi Barat dan Timur, sebuah kawasan steril dari PKL yang telah lama disepakati, dengan solusi kehadiran Area Puspa. Kemudian lokasi kedua adalah pedagang musiman di Jalan Dr. Ir. Soekarno atau Jalan Baru Purwawinangun. Lokasi ini sangat ramai di sore hari.
Upaya dialog dengan pedagang telah dilakukan Sekda Uu Kusmana. Pemkab akhirnya menyediakan tempat relokasi untuk pedagang musiman ini. Penertiban ini melibatkan Satpol PP, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, serta paguyuban PKL.
“Alhamdulillah penertiban berjalan dengan baik. Sesuai arahan Bupati Kuningan, kami bersama para pihak terkait dan paguyuban PKL telah mencapai kesepakatan bersama dalam rangka penataan PKL di Jalan Siliwangi dan Jalan Baru Purwawinangun,” ujar Sekda dalam keterangannya di akun Instagram.
Menurutnya, langkah penataan telah melalui kajian matang dan disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas serta peraturan ketertiban umum. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lokasi alternatif agar para pedagang tetap dapat berusaha selama Ramadan.
“Pemda sudah menyiapkan tempat baru bagi para PKL, yaitu di Halaman Kelurahan Purwawinangun dan kawasan Puspa Langlangbuana. Masyarakat yang ingin membeli takjil dipersilakan menuju ke lokasi tersebut,” jelasnya.
Pemkab Kuningan berharap penataan ini dapat menjaga ketertiban kawasan perkotaan sekaligus memastikan geliat ekonomi UMKM tetap tumbuh selama bulan suci Ramadan. (Bud)
Sumber: