Rektor UIN SSC Sebut Transformasi Budaya Kerja dan Kemandirian Energi Jadi Langkah Strategis Indonesia
Transformasi Budaya Kerja dan Kemandirian Energi Jadi Langkah Strategis Indonesia-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag memberikan pandangan mengenai langkah Indonesia di tengah dinamika global.
Menurut Aan, momentum global yang terus bergerak cepat menuntut setiap bangsa untuk beradaptasi secara cerdas dan terukur. Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan karakter sebagai bangsa yang adaptif dan tangguh.
Hal tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan strategis yang disampaikan dalam pointer konferensi pers di Seoul pada 31 Maret 2026, yang menegaskan arah baru transformasi budaya kerja nasional sekaligus penguatan kebijakan energi.
Di tengah dinamika global, perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur yang stabil. Fundamental ekonomi yang kokoh, ketersediaan stok BBM yang aman, serta stabilitas fiskal yang terjaga menjadi bukti bahwa bangsa ini mampu menghadapi tekanan eksternal tanpa kehilangan arah.
Lebih dari itu, momentum ini menjadi titik akselerasi perubahan menuju perilaku kerja yang lebih modern dan efisien. Transformasi ini bukan sekadar respons terhadap tantangan, melainkan langkah proaktif dalam membangun masa depan ekonomi yang berkelanjutan.
Transformasi budaya kerja nasional dirumuskan dalam delapan butir kebijakan strategis yang menyentuh berbagai sektor kehidupan.
Pertama, penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan skema satu hari kerja dalam seminggu, yakni setiap Jumat.
Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan diiringi percepatan transformasi digital, efisiensi perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen luar negeri, serta penggunaan kendaraan dinas operasional berbasis listrik.
Selain itu, pelaksanaan Car Free Day di daerah mulai diberlakukan per 1 April 2026 sebagai bagian dari gerakan efisiensi energi.
Kedua, sektor swasta juga didorong menerapkan WFH secara selektif sesuai dengan karakteristik sektor kerja masing-masing, dengan pengaturan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Di saat yang sama, gerakan efisiensi energi di tempat kerja menjadi bagian integral dari budaya baru yang ingin dibangun.
Ketiga, terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, industri dan produksi, energi, air, bahan pokok, transportasi umum, logistik, serta sektor keuangan termasuk perbankan.
Hal ini menunjukkan bahwa transformasi tetap mempertimbangkan keberlanjutan layanan publik dan stabilitas ekonomi.
Keempat, sektor pendidikan tetap mengedepankan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD hingga SMA dengan pola lima hari kerja normal. Sementara itu, mahasiswa, khususnya semester empat, diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kebutuhan akademik.
Aktivitas olahraga dan ekstrakurikuler tetap berjalan tanpa pembatasan sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi muda.
Sumber: