Batas Waktu Hampir Habis, Honorer Bakal Dihapus

Minggu 03-07-2022,07:21 WIB

Rizki mengatakan, sebaik-baiknya kurikulum dalam implementasinya atau proses pembelajaran harus dijalankan oleh guru sebagai fasilitator pembelajaran.

Sudah seharusnya pemerintah menjamin hak kesejahteraan bagi semua guru dan tendik honorer, mereka diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022.

Rizki menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus melakukan rencana strategis dalam waktu dekat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, yaitu melakukan pemetaan data tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah. 

Data tersebut kata Rizki, bisa digunakan sebagai formasi PPPK 2022 yang sesuai kebutuhan dan keberadaan tenaga honorer saat ini.

Juga untuk mengalokasikan anggaran belanja pegawai sesuai kebutuhan dan melakukan sosialisasi dengan seluruh pemerintah daerah. (jpnn)

Kategori :