RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tenaga kerja kesehatan (nakes) yang berstatus pegawai honorer meradang. Menyusul rencana pemerintah menghapus pegawai honorer di seluruh instansi negara. Kabar tersebut kian diperkuat dengan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Jawa Barat, Ade Yonendra mengatakan, rencana penghapusan honorer sudah dia dengar sejak munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundangkan pada 28 November 2018. Menurut Ade, dalam PP tersebut tertuang aturan mulai 28 November 2023, seluruh instansi pemerintah hanya diisi pegawai berstatus PNS dan PPPK saja. Tidak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer. Hal itu diakui Ade sebagai upaya pemerintah memberikan pengakuan pada seluruh pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Sayangnya, kebijakan tersebut, dinilai Ade, kurang peka terhadap kondisi di lapangan. "Sebetulnya tujuannya baik, ya. Ingin memberikan pengakuan dan kesejahteraan bagi honorer. Saya setuju honorer dihapus, tapi harus tetap dipekerjakan dan diangkat menjadi PNS atau PPPK. Apakah itu mungkin? Belum jelas aturannya," jelas Ade saat Podcast dengan RakyatCirebon. Apalagi, saat ini jumlah pegawai PNS maupun PPPK di tiap instansi pemerintah masih sangat sedikit. Lebih-lebih di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes). Ade memastikan, jika honorer tak dipekerjakan, layanan kesehatan bakal terganggu. Menurutnya, PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK adalah aturan yang tak memberi solusi bagi nakes. Pasalnya, jika terjadi penghapusan honorer ada dua dampak fatal. Pertama, Fasyankes bakal kekurangan tenaga kerja. Kedua, bakal terjadi lonjakan angka pengangguran besar-besaran. Di sisi lain, solusi dari pemerintah pun belum jelas. Walaupun dibuka formasi PNS dan PPPK bagi nakes. Namun kuota yang disediakan sangat sedikit jika dibanding jumlah keseluruhan nakes honorer. Berdasarkan pendataan FKHN 29 Juni sampai 2 Juli 2022 dari 12 kota/kabupaten di Jawa Barat terdapat 12.038 nakes honorer. Sedangkan formasi PNS dan PPPK untuk nakes hanya 500. Artinya, kuota formasi PNS dan PPPK hanya mengurangi 4,1 persen saja jumlah nakes honorer di Jawa Barat. Ade menuding, aturan penghapusan honorer tak boleh serta-merta dijalankan sebelum ada solusi yang jelas. "Sisanya yang banyak itu mau dikemanakan? Kalau dihapus, Fasyankes bisa collaps. Banyak yang jadi pengangguran," tegas Ade. (wan)Nakes Honorer Meradang, Dihapus Tanpa Solusi
Jumat 08-07-2022,17:00 WIB
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-01-2026,12:46 WIB
Aturan Baru THR dan Gaji 13 Tahun 2026: Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Jumat 23-01-2026,12:49 WIB
Cek Rekening! Pencairan TPG Guru Honorer dan PPPK Sudah Mulai Merata
Kamis 15-01-2026,03:59 WIB
THR Guru Diperkirakan Cair Maret 2026, Berikut Rinciannya
Kamis 24-07-2025,17:30 WIB
Pertanyakan Status Kepegawaian, Fitrah Minta Honorer Bersabar
Kamis 24-07-2025,07:16 WIB
Ratusan Honorer Datangi Gedung Dewan, Pengangkatan 1.577 Honorer Jadi PR Pemkot
Terpopuler
Senin 23-02-2026,04:20 WIB
iPhone 18 Pro Max Kapan Rilis? Ini Bocoran Jadwal Peluncuran Resmi dari Apple!
Senin 23-02-2026,06:23 WIB
Stagnan! Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 23 Februari 2026. Cek rinciannya dan Faktor Pergerakan Harga Emas
Senin 23-02-2026,03:30 WIB
Main Saat Ramadhan! Inilah Daftar Pemain MU Yang Beragama Islam Pada Musim 2025/2026
Senin 23-02-2026,13:15 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru Pinjaman 300 Juta: Cicilan Ringan Tenor Hingga 5 Tahun
Senin 23-02-2026,13:30 WIB
Jadwal Malut United vs Persija Jakarta, Duel Sengit Papan Atas Klasemen Liga 1
Terkini
Selasa 24-02-2026,02:30 WIB
Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro Max dan Jadwal Rilis: Siap Meluncur September 2026 dengan Chip 2nm
Selasa 24-02-2026,02:08 WIB
Spesial Ramadan Sale, Dapatkan Diskon Hingga 40% + Bonus 10.000 A-Poin Buat Kamu Yang Suka Ngemil
Selasa 24-02-2026,02:00 WIB
Ramalan Shio Macan 2026 Terbaru: Intip Peruntungan Karier, Asmara, Keuangan, dan Kesehatan
Selasa 24-02-2026,01:30 WIB
5 Fakta Unik Penguin Afrika, Penguin yang Tinggal di Daerah Tropis
Selasa 24-02-2026,01:00 WIB