RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan ketentuan terbaru terkait persyaratan masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Termasuk menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA).
Di sektor perkeretaapian, terhitung mulai hari Minggu tanggal 17 Juli besok, operasional pelayanan perjalanan KA jarak menengah atau jauh, termasuk KA Lokal dalam satu kawasan aglomerasi, seperti KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, akan menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, sejak kasus pandemi melandai, terakhir persyaratan perjalanan dengan moda transportasi KA didasarkan pada SE Kemenhub nomor 57 tahun 2022. Beberapa perbedaan ketentuan dari SE Kemenhub yang baru ini, di antaranya, pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Sementara bagi calon penumpang KA yang sudah booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Dengan demikian, bisa dikatakan para calon penumpang KA disyaratkan harus sudah divaksin booster sebelum melakukan perjalanan, jika tidak ingin melakukan swab atau test antigen. "Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub terbaru. Maka dari itu, kami mengajak kepada calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kami menyediakan vasilitas vaksin di Klinik Mediska, di samping Stasiun Kejaksan," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto. Dengan ketentuan terbaru tersebut, lanjut Suprapto, pihaknya akan tegas, sehingga calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan terbaru, maka tidak akan diperbolehkan melakukan perjalanan dengan moda transportasi KA. "Kami mohon maaf apabila ada pelanggan tidak melengkapi persyaratan, mereka akan ditolak untuk berangkat. Dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Suprapto. Sebagaimana diketahui, untuk memperlancar proses pemeriksaan, PT KAI sudah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Sehingga, tahapan vaksinasi Covid-19 dari para calon penumpang akan langsung terdeteksi secara otomatis, termasuk tahap vaksin booster. "Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun, mematuhi prokes selama perjalanan," kata Suprapto. (sep)Penumpang Kereta Api Wajib Sudah Booster
Sabtu 16-07-2022,14:30 WIB
Tags : #kereta api
#booster vaksin
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,20:20 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Ukuran Koper dan Bagasi Kereta
Senin 09-03-2026,11:24 WIB
Siap-Siap War! Flash Sale Tiket KAI Maret 2026 Mulai Rp150 Ribu Dibuka Hari Ini, Cek Cara Belinya!
Senin 09-03-2026,11:13 WIB
Flash Sale Tiket KAI Hadir Lagi: Cek Tanggal dan Jam Promonya di Sini!
Senin 09-03-2026,11:01 WIB
Trik Cepat Menang Flash Sale Tiket KAI, Anti Gagal dan Lemot!
Selasa 17-02-2026,12:08 WIB
Resmi Dibuka! Begini Cara Dapatkan Promo Mudik KAI 2026 dengan Diskon 30% dan Tiket Gratis
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman 10-100 Juta, Bunga 6%, Simak Simulasi Cicilan Ringannya!
Jumat 13-03-2026,13:30 WIB
Sunderland vs Brighton: Prediksi, Jadwal, Performa, dan Head to Head di Liga Inggris
Jumat 13-03-2026,06:18 WIB
Resmi! Jersey Timnas Indonesia Terbaru: Brandnya Merk Kelme
Jumat 13-03-2026,14:30 WIB
Katalog Promo JSM Superindo 13-15 Maret Minggu Ini, Minyak Rp 36.500, Susu Bubuk Rp 43.900
Jumat 13-03-2026,05:18 WIB
Cedera Miliano Jonathans Dipastikan Absen di FIFA Series 2026 Bersama Timnas Indonesia
Terkini
Sabtu 14-03-2026,04:06 WIB
Resmi Rilis! Harga Vivo V70 FE 2026 di Indonesia dan Spesifikasi Lengkapnya
Sabtu 14-03-2026,03:59 WIB
Katalog Promo Alfamart Terbaru Maret 2026: Promo Tebus Murah Mulai dari Rp5.000 Saja!
Jumat 13-03-2026,21:31 WIB
GLA Komplek Pejabat Penting di Kuningan, 12 Tahun Warga Konsisten Santuni Anak Yatim
Jumat 13-03-2026,19:21 WIB
Ratusan Warga Antre OPADI di Lemahwungkuk, Paket Pangan Bersubsidi Ditebus Rp40 Ribu
Jumat 13-03-2026,19:17 WIB