RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan ketentuan terbaru terkait persyaratan masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Termasuk menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA).
Di sektor perkeretaapian, terhitung mulai hari Minggu tanggal 17 Juli besok, operasional pelayanan perjalanan KA jarak menengah atau jauh, termasuk KA Lokal dalam satu kawasan aglomerasi, seperti KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, akan menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, sejak kasus pandemi melandai, terakhir persyaratan perjalanan dengan moda transportasi KA didasarkan pada SE Kemenhub nomor 57 tahun 2022. Beberapa perbedaan ketentuan dari SE Kemenhub yang baru ini, di antaranya, pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Sementara bagi calon penumpang KA yang sudah booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Dengan demikian, bisa dikatakan para calon penumpang KA disyaratkan harus sudah divaksin booster sebelum melakukan perjalanan, jika tidak ingin melakukan swab atau test antigen. "Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub terbaru. Maka dari itu, kami mengajak kepada calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kami menyediakan vasilitas vaksin di Klinik Mediska, di samping Stasiun Kejaksan," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto. Dengan ketentuan terbaru tersebut, lanjut Suprapto, pihaknya akan tegas, sehingga calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan terbaru, maka tidak akan diperbolehkan melakukan perjalanan dengan moda transportasi KA. "Kami mohon maaf apabila ada pelanggan tidak melengkapi persyaratan, mereka akan ditolak untuk berangkat. Dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Suprapto. Sebagaimana diketahui, untuk memperlancar proses pemeriksaan, PT KAI sudah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Sehingga, tahapan vaksinasi Covid-19 dari para calon penumpang akan langsung terdeteksi secara otomatis, termasuk tahap vaksin booster. "Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun, mematuhi prokes selama perjalanan," kata Suprapto. (sep)Penumpang Kereta Api Wajib Sudah Booster
Sabtu 16-07-2022,14:30 WIB
Tags : #kereta api
#booster vaksin
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,15:57 WIB
Ngabuburit di Jalur Kereta Api Berisiko, PT KAI Daop 3 Cirebon Berikan Peringatan Keras
Senin 03-03-2025,10:08 WIB
PT KAI Daop 3 Cirebon Catat 11.471 Penumpang pada Awal Ramadan 2025
Sabtu 04-01-2025,10:36 WIB
Penumpang Kereta Api di Cirebon Tembus 194 Ribu, PT KAI Daop 3 Cirebon: Pasti Terus Bertambah
Sabtu 09-11-2024,09:06 WIB
Petugas Pemeriksa Jalur Rela Jalan Kaki Susuri Rel Demi Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Terpopuler
Rabu 12-03-2025,15:26 WIB
Krisis Pemeliharaan Lampu PJU Mengancam di Kabupaten Kuningan, Kendala Anggaran Menjadi Sorotan Utama
Rabu 12-03-2025,14:35 WIB
NasDem-PDIP Bakal Serius Bahas RTRW di Internal Fraksi
Rabu 12-03-2025,17:13 WIB
OPPM di Kota Cirebon Hanya Terbatas untuk Warga dengan KTP Kota Cirebon
Rabu 12-03-2025,17:00 WIB
Pemerintah Daerah Kota Cirebon Himbau Pedagang Takjil Cirebon Harus Tetap Jaga Standar Kesehatan Makanan
Rabu 12-03-2025,17:06 WIB
Pemkot Cirebon Luncurkan Kalender Event Kota Cirebon untuk Dukung Pariwisata dan Budaya
Terkini
Kamis 13-03-2025,08:29 WIB
Inisiatif Strategis Baznas: "ZCorner" Hadir di Kuningan, Mendorong Transformasi UMKM Lokal
Kamis 13-03-2025,07:40 WIB
Disperdagin Cirebon Gelar Sidak SPBU Menjelang Idul Fitri 1446 H
Kamis 13-03-2025,07:30 WIB
Pemkab Cirebon Berikan Diskon PBB-P2 Tahun 2025 untuk Masyarakat
Rabu 12-03-2025,17:24 WIB
Effendi Edo Pastikan Jalan Ciremai Raya Mulai Diperbaiki Sesuai Janji
Rabu 12-03-2025,17:13 WIB