RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan ketentuan terbaru terkait persyaratan masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Termasuk menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA).
Di sektor perkeretaapian, terhitung mulai hari Minggu tanggal 17 Juli besok, operasional pelayanan perjalanan KA jarak menengah atau jauh, termasuk KA Lokal dalam satu kawasan aglomerasi, seperti KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol, akan menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, sejak kasus pandemi melandai, terakhir persyaratan perjalanan dengan moda transportasi KA didasarkan pada SE Kemenhub nomor 57 tahun 2022. Beberapa perbedaan ketentuan dari SE Kemenhub yang baru ini, di antaranya, pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Sementara bagi calon penumpang KA yang sudah booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Dengan demikian, bisa dikatakan para calon penumpang KA disyaratkan harus sudah divaksin booster sebelum melakukan perjalanan, jika tidak ingin melakukan swab atau test antigen. "Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub terbaru. Maka dari itu, kami mengajak kepada calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kami menyediakan vasilitas vaksin di Klinik Mediska, di samping Stasiun Kejaksan," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto. Dengan ketentuan terbaru tersebut, lanjut Suprapto, pihaknya akan tegas, sehingga calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan terbaru, maka tidak akan diperbolehkan melakukan perjalanan dengan moda transportasi KA. "Kami mohon maaf apabila ada pelanggan tidak melengkapi persyaratan, mereka akan ditolak untuk berangkat. Dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Suprapto. Sebagaimana diketahui, untuk memperlancar proses pemeriksaan, PT KAI sudah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Sehingga, tahapan vaksinasi Covid-19 dari para calon penumpang akan langsung terdeteksi secara otomatis, termasuk tahap vaksin booster. "Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun, mematuhi prokes selama perjalanan," kata Suprapto. (sep)Penumpang Kereta Api Wajib Sudah Booster
Sabtu 16-07-2022,14:30 WIB
Tags : #kereta api
#booster vaksin
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:06 WIB
Petugas Pemeriksa Jalur Rela Jalan Kaki Susuri Rel Demi Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Kamis 31-10-2024,16:57 WIB
Bantalan Rel Kayu Diganti Bahan Sintetis, Ini Kelebihannya
Rabu 07-08-2024,09:06 WIB
Membahayakan, 11 Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 3 Cirebon Ditutup
Kamis 22-02-2024,10:10 WIB
Panduan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2024: Mulai H-45, Transaksi Mudah via Access by KAI
Senin 19-02-2024,11:26 WIB
Ada Diskon Diskon Tiket Kereta Api Hingga 20% untuk Berbagai Kelompok Masyarakat, Siapa Sajakah?
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,13:44 WIB
Disdukcapil Belajar Soal MPP ke Kota Magelang
Kamis 21-11-2024,13:37 WIB
FGD Bahas Tindak Lanjut Pemulihan Nama Baik Ir Soekarno sebagai Tokoh Proklamator Kemerdekaan Indonesia
Jumat 22-11-2024,10:24 WIB
Pesan WA Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko ke Eks Caleg PKB Jadi Isu Liar, Isinya Bikin...
Kamis 21-11-2024,17:52 WIB
Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2025 Tak Dihadiri SKPD
Jumat 22-11-2024,12:37 WIB
WA Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko Tidak Pantas, Pengamat Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada
Terkini
Jumat 22-11-2024,12:37 WIB
WA Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko Tidak Pantas, Pengamat Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada
Jumat 22-11-2024,11:53 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Petakan TPS Rawan
Jumat 22-11-2024,10:24 WIB
Pesan WA Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko ke Eks Caleg PKB Jadi Isu Liar, Isinya Bikin...
Jumat 22-11-2024,09:10 WIB
Motif Politik di Balik Pengesahan Perda Pajak Daerah di Kota Cirebon
Kamis 21-11-2024,17:52 WIB