Cegah Praktik Korupsi di BUMD

Selasa 13-09-2022,10:00 WIB
Reporter : Tardiarto Azza
Editor : Rifki Nurcholis

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mengikuti arah kebijakan yang menjadi topik perbincangan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) belum lama ini. 

Dalam hal ini fokus pada pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memperkuat fungsi dan pengawasan secara virtual.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Indramayu Command Center (ICC) tersebut diikui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu Suwenda, Kepala Bagian Perekonomian Setda Iing Kuswara, serta Analis Kebijakan Bagian Perekonomian Setda Dartiyah.

Menurut Suwenda, dalam kegiatan yang berlangsung 8 September 2022 tersebut Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pendirian BUMN dan BUMD salah satunya bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah.

BACA JUGA:DPRD Kesal, Wakil Bupati Absen Terus

Serta untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga pengurus dari perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.

Dari hasil pemetaan yang dilakukan KPK masih ditemukan berbagai persoalan yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan dari BUMN dan BUMD. 

Beberapa diantaranya adalah jumlah kewajiban lebih tinggi dari jumlah kekayaan yang dimiliki serta jumlah dewan pengawas atau komisaris yang jumlahnya jauh lebih banyak dari jumlah direksi.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK pada periode 2004 sampai Maret 2021 dari sejumlah kasus yang ditangani, tercatat 8,2 persen berasal dari kalangan BUMD. 

BACA JUGA:Menolak, PKS Desak Pemerintah Batalkan Harga Baru BBM

Dimana hal tersebut tercermin dari kondisi kesehatan BUMD yang selaras dengan perkara yang ditangani KPK yang melibatkan jajaran dari BUMD.

"Sehingga kepala daerah diharapkan KPK dapat memetakan kondisi dari masing masing BUMD dan dapat meningkatkan fungsi serta pengawasan terutama dalam melakukan pemilihan tenaga yang kompeten untuk mengelola BUMD sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi," jelasnya.

Pada kegiatan itu, lanjut Suwenda, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membenahi segala kekurangan yang ditemukan selama ini. 

Dimana kelanjutan dari kegiatan ini adalah adanya peran dari BPKP dan KPK yang secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap BUMD dan membantu dalam melakukan perbaikan-perbaikan yang akan dilaksanakan.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD, Papan Nama Eksekutif Tak Terpasang

Kategori :

Terkait

Selasa 13-09-2022,10:00 WIB

Cegah Praktik Korupsi di BUMD