Kedua, yaitu soal surat-menyurat resmi yang diklaim selama ini sebenarnya berjalan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh surat undangan rapat paripurna dari DPRD pun telah diterima dan didistribusikan sesuai alur yang selama ini dilaksanakan. “Surat-surat untuk pimpinan lalu didistribusikan ke ruang kerja beliau (bupati dan wabup, red) masing-masing,” sebutnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung Jumat (9/9), para wakil rakyat kembali mempertanyakan keberadaan Wabup Lucky Hakim. Hal ini dipicu ketidakhadiran Bupati Nina Agustina yang diwakili oleh pejabat setingkat eselon II. Bahkan dalam rapat tersebut disepakati rencana pemanggilan wabup yang dinilai mangkir dan telah menerima hak tanpa melaksanakan kewajibannya.
Seperti diketahui, sejak dilantik menjadi wakil bupati, Lucky Hakim tidak pernah tampil di publik. Di acara-acara kedinasan pun, nyaris tidak pernah terlihat. Desas desus pun banyak bermunculan. Salah satunya, tidak sedikit yang menduga-duga jika hubungan antara bupati dan wakil bupati tidak harmonis.