RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA- Sidang putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan KPU Majalengka selesai digelar Bawaslu Jabar, Rabu (5/10) malam.
Sidang tersebut terkait pelanggaran administratif, yaitu perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Hasilnya, KPU Majalengka terbukti bersalah melakukan pelanggaran administratif pemilu yang dilaporkan Bawaslu Majalengka. Hal itu sesuai dalam catatan buku registrasi laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 06/TM/PL/ADM/Prov/13.0 0/IX/2022. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Majalengka, Abdul Rosyid mengatakan substansi yang dilanggar KPU Majalengka sendiri yakni adanya regulasi dan pedoman dalam verifikasi administrasi partai politik yang tidak diikuti. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 dan Pasal 40 ayat 4 Peraturan KPU 4 tahun 2022. Sidang pembacaan putusan kemarin dibacakan oleh Bawaslu Jabar sekitar pukul 20.00 WIB juga dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Majalengka H Agus Asri Sabana, Alan Barok Ulumuddin, Idah Wahidah, dan Abdul Rosyid yang bertindak sebagai penemu atau pelapor. “Dalam sidang tersebut majelis memutuskan bahwa terlapor KPU Majalengka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” ujar Rosyid, Jumat (7/10). Dijelaskan dia, bahwa sebelum pelaporan itu terjadi, Bawaslu Majalengka sudah melakukan pencegahan pelanggaran melalui imbauan berupa saran perbaikan administrasi pemilu. Hal itu sesuai Pasal 55 Perbawaslu 21 Tahun 2018 kepada KPU Majalengka dan tim pengawasan. “Namun surat saran perbaikan itu oleh KPU Majalengka tidak ditindaklanjuti, maka secara aturan Bawaslu Majalengka menjadikannya dugaan pelanggaran administratif pemilu,” terang Rosyid. Kendati demikian, Bawaslu Jabar hanya memberi sanksi tertulis dan diingatkan kepada KPU Majalengka untuk tidak melakukan tindakan yang sama kemudian hari. Rosyid juga mengimbau agar ke depan KPU Majalengka melakukan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Mari kita tingkatkan sinergi dan koordinasi agar proses penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik. Begitu juga masyarakat, pemantau pemilu dan partai politik mari bersama Bawaslu mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” jelas dia. (hsn)Bawaslu Nyatakan KPU Majalengka Salah
Senin 10-10-2022,05:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Selasa 04-02-2025,11:48 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Perkuat Sinergi Media se-Kota Cirebon Pasca Pilkada
Minggu 17-11-2024,14:34 WIB
KAHMI Kabupaten Cirebon Pastikan Kawal Pilkada Agar Berkualitas
Selasa 12-11-2024,12:17 WIB
Bawaslu Kabupaten Majalengka Ajak Warga untuk Aktif Awasi Pelanggaran di Pemilu 2024
Senin 11-11-2024,08:31 WIB
Cegah PSU, KPU Kota Cirebon Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di Lapangan Voli Perhutani
Kamis 07-11-2024,14:17 WIB
Dorong Isu Lingkungan untuk Jakarta, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto Raih Gelar Doktoral di UNJ
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,18:25 WIB
PKB Pastikan, Bukan Oposisi Pemerintah
Kamis 06-02-2025,17:52 WIB
DPRD Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Jumat 07-02-2025,11:43 WIB
Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Dinas Perhubungan Kota Cirebon Buat Inovasi Soal Parkir di Kota Cirebon
Jumat 07-02-2025,10:05 WIB
Delapan Pohon Besar Tumbang di Kota Cirebon, 2 Pohon Timpa 3 Orang
Jumat 07-02-2025,11:37 WIB
PSSI Kecewa dengan Langkah Dispora Kota Cirebon Terkait Penyewaan Stadion Utama Bima
Terkini
Jumat 07-02-2025,13:53 WIB
Gaduh Caretaker, Kadin Kota Cirebon Berpedoman AD/ART dan Peraturan Organisasi
Jumat 07-02-2025,11:46 WIB
Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Mapolsek Kandanghaur, Kapolres: Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Jumat 07-02-2025,11:43 WIB
Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Dinas Perhubungan Kota Cirebon Buat Inovasi Soal Parkir di Kota Cirebon
Jumat 07-02-2025,11:42 WIB
Mapolsek Kandanghaur di Tepi Jalur Pantura Kabupaten Indramayu Hangus Terbakar
Jumat 07-02-2025,11:37 WIB