KUNINGAN, RAKYATCIREBON.ID - Agar roda pemerintahan terus berjalan, Ir Usep Sumirat yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kuningan, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR yang kosong per per 1 Januari 2023, setelah HM Ridwan Setiawan resmi purna bakti per 31 Desember 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, ketika ditemui diruang kerjannya, Senin (2/1).
Menurut Dian, terhitung hari ini supaya tidak terjadi kekosongan kita telah menunjuk melalui SK yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah, pak Usep dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan.
“Tadi juga sudah melapor sesuai arahan dari pimpinan serta menugaskan pak Usep bahwa hari ini sudah melakukan konsolidasi dan melaksanakan brifing awal,” kata Sekda
Penunjukan plt Dinas PUTR sendiri kata Sekda, ini sangat krusialdan banyak hal yang harus dikoordinasikan, terutama persiapan di tahun 2023 kaitannya dengan perencanaan-perencanaan di bidang infrastruktur.
"Mudah-mudahan lancar, pelayanan harus ditingkatkan, jangan sampai terganggu dan tentunya harus lebih baik,"
Ditambahkan Sekda, jabatan plt sendiri maksimal tiga bulan kalau masih belum ada akan terus diperpanjang sampai ada pejabat definitif.
“Pokoknya plt itu jangka waktunya tiga bulan dan jika masib belum ada diperpanjang lagi tiga bulan,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, dirinya sudah mengantongi dua nama untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PUTR yang ditinggal purna bhakti oleh HM Ridwan Setiawan.
“Saya sudah mengkaji dua orang, salah satunya pak Usep untuk mengisi Kadis PUTR, karena ada kaitannya dengan kelanjutan program yang sedang dilaksanakan di tahun 2023,” kata Bupati saat ditemui di pendopo.
Pengisian Kadis PUTR, kata Bupati, hari ini harus sudah selesai dan ada Plt supaya tidak terjadi kekosongan, sehingga roda birokrasi dan program yang sudah direncanakan tetap berjalan.(ale)