RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Sebanyak 66 personil Petugas Pemungutan Suara (PPS), dari 22 Kelurahan di Kota Cirebon, resmi dilantik oleh KPU, Selasa (24/01).
Dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon di salahsatu Hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Pelantikan 66 petugas PPS dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan dua pesan utama bagi para petugas yang baru saja dilantik.
Beberapa bulan kedepan PPS ini akan berjibaku menyelenggarakan hajat politik, Pemilu 2024, di tingkat Kelurahan di Kota Cirebon, mulai dari Pileg di semua tingkatan, hingga Pemilihan Presiden.
"Anda semua, adalah orang-orang yang akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan proses demokrasi, Pemilu 2024 di Kota Cirebon," kata Azis.
"Begitu besar harapan masyarakat Kota Cirebon, bagaimana pada Pemilu nanti, penyelenggara bisa menjaga kualitas demokrasi. Baik buruknya demokrasi di Kota Cirebon, tergantung pada para anggota PPS yang dilantik ini melaksanakan tugas, sebagai salahsatu unsur penyelenggara Pemilu di tingkat bawah," ungkap Azis panjang lebar.
BACA JUGA: Santri Gedongan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia, Tenggelam di Sungai Ender
Pesan pertama, Azis berpesan agar semua bisa menjaga kesehatan, terlebih tugas yang akan diemban bukanlah tugas yang mudah dan tak mengenal waktu.
"Kami Forkiopimda berpesan, pertama, jaga kesehatan, karena tugas kalian berat, jaga kebugaran, dengan melakukan olahraga, sampai dengan pelaksanaan pesta demokrasi selesai," lanjut Azis.
Kedua, disampaikan Azis, petugas PPK dan PPS, adalah ujung tombak KPU dalam menyelenggarakan Pemilu yang bersifat adhoc, atau tidak permanen, maka, personil yang tidak permanen tersebut harus diberikan bekal pemahaman, terkait dengan aturan-aturan main kepemiluan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, bisa diantisipasi.
"Kedua, tak kalah penting, penguasaan materi, pelajari secara seksama, pada mentor yang ada di KPU tingkat Kota Cirebon. Aturan-aturan main dalam Pemilu menjadi hal yang vital, kalau gagal paham, bisa menyebabkan kualitas pemilu buruk, dan bisa memicu konflik," jelas Azis.
Maka dari itu, untuk KPU di tingkat daerah, kata Azis, harus bisa mulai bergerak memberikan pembekalan, sehingga kualitas pengetahuan penyelenggara Pemilu di tingkat Kelurahan bisa maksimal.
"Untuk KPU, para petugas PPS harus diberikan wawasan yang cukup tentang materi dan ketentuan Pemilu, kalau semua memahami aturan, tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Kuasai materi, aturan-aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Azis.
Pesan keduanya tersebut, ditambahkan Azis, menjadi penekanan, agar kualitas penyelenggaraan Pemilu bisa lebih baik, karena pada pelaksanaannya nanti, PPK dan PPS lah yang akan langsung bersentuhan dengan para pemilih.
"Jangan sampai merugikan, dan menguntungkan para calon yang akan menjadi peserta pada Pemilu nanti. Saya mengalami itu, dan itu tidak boleh terjadi lagi. Saya harap KPU punya program, bagaimana melatih petugas PPS agar menguasai materi, dan mengatasi hal-hal diluar yang diharapkan. Pemkot siap memfasilitasi. Kualitas hasil Pemilu, sangat bergantung pada kepiawaian para petugas PPK dan PPS," imbuh Azis. (sep/rakcer)