1. Kesetaraan nilai suara;
2. Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional;
3. Proporsionalitas;
4. Integralitas wilayah;
5. Berada dalam cakupan wilayah yang sama;
6. Kohesivitas; dan
7. Kesinambungan.
5 Dapil Dianggap Lebih Proporsional, Hasil Kajian Bawaslu
Rabu 08-02-2023,12:00 WIB
Editor : Asep Saepul Mielah
Kategori :