RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka marah menyikapi sikap KPU Kabupaten Majalengka. Hal itu setelah KPU menolak undangan Komisi I DPRD Majalengka dengan alasan tidak memiliki wewenang untuk mengundang ke Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pimpinan RDP DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menjelaskan, pemanggilan KPU itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi kelompok masyarakat terkait dugaan kekisruhan rekrutmen PPS beberapa waktu lalu. “Kami mengundang KPU, Bawaslu dalam RDP untuk merespons kisruh rekrutmen PPS kemarin. Namun hari ini yang datang hanya dari Bawaslu aja,” kata Dasim, Rabu (8/2). Diakuinya, ketidakhadiran KPU memang disertai alas an yang disampaikan lewat surat. Namun alasan yang disampaikan itu justru menyulut emosi dari komisi I DPRD Majalengka. BACA JUGA: Sempat Minta Tolong Jokowi, TKW asal Indramayu Kini Ketakutan, Malam-malam Datang Orang Tak Dikenal “Secara garis besar, alasan tidak hadir karena menganggap kami tidak punya wewenang untuk mengundang KPU sebagai lembaga vertikal. Harus diperhatikan, kami bekerja sesuai Tatib, dan mitra kami di komisi salah satunya KPU. Sebelumnya, kami juga pernah mengundang BPN dan mereka hadir,” tegas Dasim. Menyikapi ketidakhadiran itu, RDP yang juga dihadiri perwakilan masyarakat itu akhirnya dihentikan. Selain itu, komisi I DPRD Majalengka juga berencana untuk berkonsultasi ke KPU dan DPRD Jawa Barat. “Senin depan kami akan konsultasi ke sana (KPU Majalengka), karena dalam surat itu juga tembusannya ke KPU Jabar. Kami mengundang ini untuk sharing, bukan mencari kesalahan,” papar dia. BACA JUGA: Pembangunan RS Baznas di Kota Cirebon Masih Tunggu Kepastian Lahan Sementara menyikapi kekisruhan rekrutmen PPS, Ketua Bawaslu Agus Asri Sabana mengaku tidak bisa menyampaikan hasil kajian terhadap kasus itu. Agus beralasan, pihak inti dari digelarnya RDP tidak hadir dalam kesempatan itu. “Tidak bisa merespon secara pasti, karena mitra kami tidak hadir. Sejatinya kami sudah menyiapkan seluruh rangkaian pengawasan yang dilakukan KPU sampai kemarin Rekrutmen PPS,” papar dia. (hsn)
Alasan KPU Tidak Bisa Diterima, DPRD Majalengka Sewot, Kisruh Rekrutmen PPS
Kamis 09-02-2023,17:00 WIB
Reporter : Hasanudin
Editor : Hasanudin
Kategori :
Terkait
Rabu 15-03-2023,19:00 WIB
Kisruh Limbah Pokphand; Pemdes Astanajapura Keluarkan Somasi, yang Dituduh Siapkan Bukti, Bukan Opini
Sabtu 11-02-2023,11:00 WIB
8 Anggota PPS Mengundurkan Diri, Tidak Mungkin untuk Fokus
Kamis 09-02-2023,17:00 WIB
Alasan KPU Tidak Bisa Diterima, DPRD Majalengka Sewot, Kisruh Rekrutmen PPS
Kamis 09-02-2023,15:00 WIB
Bawaslu Majalengka Proses Laporan Eks Peserta Tes PPS
Kamis 26-01-2023,09:30 WIB
PPS Selesai Bentuk , Saatnya KPU Kota Cirebon Rekrut PPDP
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,15:35 WIB
Plafon Pinjaman Rp 1 Juta hingga RP 500 Juta: Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2026
Rabu 25-02-2026,07:21 WIB
Motorola Razr 60 Siap Rilis 25 Februari 2026 di Indonesia, Ini Prediksi Harga dan Spesifikasinya
Rabu 25-02-2026,12:17 WIB
Butuh Modal Usaha? Ini Dia Cara Pengajuan KUR BRI Agar Tidak Ditolak
Rabu 25-02-2026,07:33 WIB
Perbandingan Motorola Razr 60 dan Samsung Galaxy Z Flip 8, Mana HP Lipat Terbaik di Tahun 2026?
Rabu 25-02-2026,08:07 WIB
Panduan Setting Kamera Motorola Razr 60: Hasil Foto dan Video Pro Hanya dari HP Lipat
Terkini
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
Jelang Tajak Sumur Area ABG, PEP Zona 7 Bangun Harmoni Bersama Masyarakat
Kamis 26-02-2026,04:48 WIB
Inspirasi Baju Lebaran 2026: Capsule Wardrobe Tampil Sederhana Tapi Tetap Anggun, Elegan, Dan Timeless
Kamis 26-02-2026,04:47 WIB
Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2026 Rp100 Juta ! Cek Simulasi Terbaru dan Cara Pengajuan Online
Kamis 26-02-2026,04:47 WIB
Berapa Cicilan KUR BRI 2026 Pinjaman 100 Juta, Apakah Benar Cuma 800 Ribuan
Kamis 26-02-2026,04:16 WIB