RAKYATCIREBON.ID- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menampik anggapan yang menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal tahu dalamnya parpol, adalah bentuk cawe-cawe. Menurutnya, informasi tersebut memang harus dimiliki Presiden.
"Siapa saja, harus punya kalau jadi presiden. Tidak hanya Pak Jokowi. Nggak ada urusan dengan yang namanya cawe-cawe. Itu tidak ada kaitannya. Presiden pasti punya intelijen. Tahu siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang bener, siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang. Itu presiden tahu," papar Mahfud usai acara Jalan Sehat Nasional HUT ke-57 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Minggu (17/9/2023). Pada kesempatan yang sama, Mahfud membantah pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mengatakan, Jokowi telah melakukan penyalahgunaan data intelijen untuk tujuan politik presiden. Koalisi ini terdiri dari Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Amnesty International, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Centra Initiative, Elsam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesia Corruption Watch (ICW), Human Rights Working Group (HRWG), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, dan Setara Institute. "Undang-undang apa? Nggak ada. Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen. Itu ketentuan Undang-undang. Apa gunanya adalah intelijen, kalau tidak boleh lapor ke presiden. Bahkan, menurut Undang-undang, BIN bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi, wajar kalau presiden tahu tentang apa saja. Oleh sebab itu, kita harus hati hati, pejabat, politikus dan sebagainya. Presiden itu tahu semuanya," jelas Mahfud. Ia menambahkan, informasi itu bisa diterima kapan saja oleh presiden. Tidak ujug-ujug karena mau pemilu. BACA JUGA:Dari BIN, BAIS dan Intelijen Polri, Jokowi Punya Data Sumber Sikon Keinginan Parpol "Tidak ada pemilu pun tahu, apalagi pemilu. Tidak ada pemilu pun, presiden tahu data tentang parpol. Itu memang hak presiden, perintah Undang- undang. Ada undang undang intelijen negara kan? Intelijen negara itu laporannya ke presiden, setiap saat. Bukan hanya di hari kerja dan jam kerja saja. Itu bisa tengah malam juga dapat infonya. Itu sesuai ketentuan Undang-undang. Presiden berhak atas informasi tersebut," beber Mahfud. (*)Engga Ada Urusan Cawe-cawe, Mahfud MD: Presiden Punya Intelijen Tahu Siapa yang Kerja Gelap
Senin 18-09-2023,06:42 WIB
Reporter : Dian Arief
Editor : Dian Arief
Kategori :
Terkait
Kamis 24-10-2024,15:41 WIB
Kaesang Pangarep Mengungkapkan Kesedihan Usai Keluarganya Dihujat Netizen
Kamis 24-10-2024,14:39 WIB
Usai Purnatugas, Bio Instagram Jokowi Kini Jadi Sorotan Netizen: Ini Dia Perubahannya!
Senin 30-09-2024,11:00 WIB
Menunggu Restu Prabowo, Bagaimana Nasib Program Prakerja Setelah Jokowi Lengser?
Selasa 30-07-2024,23:42 WIB
Jokowi Sahkan PP Kesehatan Melarang Menjual Rokok Eceran?
Senin 18-09-2023,06:42 WIB
Engga Ada Urusan Cawe-cawe, Mahfud MD: Presiden Punya Intelijen Tahu Siapa yang Kerja Gelap
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,13:06 WIB
Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2026
Rabu 07-01-2026,12:00 WIB
Bunga Hanya 6%: Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2026 untuk UMKM
Rabu 07-01-2026,13:56 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Terbaru: Pinjaman Rp 100 Juta dan Syarat Pengajuannya
Rabu 07-01-2026,14:32 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Cicilan Pinjaman 50 Juta Hingga 100 Juta
Rabu 07-01-2026,12:06 WIB
Panduan Pre-order Oppo Reno 15 Series: Syarat, Ketentuan, dan Keuntungan Cukup Bayar Rp 200 Ribu
Terkini
Kamis 08-01-2026,09:42 WIB
Prediksi Shio Kuda Tahun 2026: Karier, Asmara, hingga Pertumbuhan Pribadi yang Maju
Kamis 08-01-2026,06:22 WIB
KUR Mandiri 2026 Kapan Dibuka? Ini Syarat Pengajuan, Simulasi Angsuran hingga 50 Juta
Kamis 08-01-2026,05:55 WIB
Pinjaman Untuk UMKM Dengan Bunga Rendah 6%: Ini Dia Cara dan Syarat KUR BRI 2026
Kamis 08-01-2026,05:33 WIB
Menteri Keuangan Resmikan PPN DTP Ditanggung Pemerintah 100 Persen Berlaku 2026
Kamis 08-01-2026,05:10 WIB