RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menerima banyak laporan terkait keberadaan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon masih dibawah umur. Itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ir Afriansyah Noor ST MSi IPU, ketika menghadiri Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Cirebon, Selasa 30 Juli 2024.
"Kami menerima laporan banyak anak yang bekerja masih di bawah umur," kata Afriansyah Noor.
Akhirnya Kementerian Ketenagakerjaan pun membuat peta jalan dan melakukan sosialisasi dalam momen Hari Anak Nasional. Sosialisasi ini ditujukan kepada perusahaan, industri, dan wirausaha agar tidak memperkerjakan anak-anak di bawah umur. Terutama dalam pekerjaan berat yang mengancam jiwa dan raga.
"Kami mengimbau seluruh elemen dan stakeholder untuk menjaga anak-anak dan melindungi mereka dari pekerjaan yang tidak sesuai usia. Masyarakat harus turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan terdekat mereka," katanya.
Afriansyah Noor menekankan bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan sekitar. Kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat, menjadikannya sangat rentan. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemimpin masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas untuk melindungi anak-anak.
"Ini bukan hanya tanggung jawab KPAID atau aparatur keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kabupaten Cirebon khususnya harus betul-betul dijaga dan ditingkatkan pengawasannya terhadap anak-anak," katanya.
Berdasarkan laporan dari KPAID, yang disampaikan oleh Bunda Fifi kata dia, tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih sangat tinggi. Hal ini memperkuat urgensi dari tindakan pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak di daerah tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya MSi menanggapi terkait tindak kekerasan kepada anak yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Pemkab pun kata dia, akan melakukan langkah-langkah, membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan anak-anak di tingkat SD, SMP, dan SMA.
"Meminta kebersamaan kepala dan wakil kepala sekolah, seluruh guru-guru yang ada di sekolah untuk terlibat dalam melindungi putra putri kita," katanya.
"Selain itu, kita coba sibukkan putra putri kita dengan kegiatan-kegiatan yang positif, kita ada kegiatan-kegiatan kedepan misalnya olahraga bersama, dan sebagainya. Diharapkan, dengan memperbanyak ruang positif pada anak, mereka bisa melakukan kegiatan yang positif," pungkasnya. (zen)