CIREBON - Masa jabatan anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 akan segera berakhir pada tanggal 8 Agustus, dan direncanakan, anggota DPRD periode 2024-2029 akan menjalani prosesi ucap sumpah pada tanggal 12 Agustus mendatang.
Namun sampai saat ini, KPU Kota Cirebon belum melaksanakan pleno dengan agenda penetapan Caleg terpilih dan perolehan kursi DPRD. Meskipun demikian, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengemukakan, bahwa Pemkot sudah mengajukan usul pemberhentian untuk 35 anggota DPRD periode 2019-2024 pada akhir pekan lalu, dan sudah dilayangkan kepada Pemprov. BACA JUGA:Figur KCG Mengerucut ke Fitria dan Andru "Usul pemberhentian sudah, saya tanda tangan akhir pekan kemaren," ungkap Agus. Disebutkan Agus, menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/ Kep.62 O-Pemksm/ 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2024, para anggota DPRD periode tersebut akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 8 Agustus. Namun saat ini, Pemkot belum bisa mengajukan pengusulan penetapan, karena ada berkas yang ditunggu dari KPU, yakni SK penetapan Caleg terpilih dan penetapan perolehan kursi. BACA JUGA:Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 Triliun dan Pertumbuhan EBITDA yang Kuat Menjadi Rp13,4 Triliun pada Paruh Per "Kalau untuk pengusulan penetapan menunggu KPU. Info terakhir tanggal 28 Juli kemarin baru pleno KPU RI," jelas Agus. Jika KPU menggelar pleno di waktu yang mepet menjelang 8 Agustus, ia optimis tidak akan ada kekosongan jabatan di DPRD, sehingga para anggota DPRD terpilih nanti bisa dilantik di waktu yang sudah direncanakan. "Secara pengusulan digital bisa dilakulan. Tapi fisiknya harus dikirim. Pengusulan tertuju ke Pj Gubernur," kata Agus. BACA JUGA:Kegigihan Berbuah Emas, Irfan Zaki Bantu TKC Kota Cirebon Juara Umum Cirebon Open III Sementara itu, sampai Selasa siang kemarin, Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cirebon, Hasan Basri mengatakan, pihaknya belum bisa menggelar pleno untuk menetapkan para caleg terpilih dan perolehan kursi DPRD, karena masih memunggu surat resmi dari KPU RI. "Belum, karena surat dari KPU RI nya belum turun sampai sekarang," kata Hasan. (sep)Pemkot Sudah Ajukan Pemberhentian 35 Anggota Dewan
Rabu 31-07-2024,20:11 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Sabtu 18-01-2025,11:17 WIB
Satpol PP Kota Cirebon Sisir Ribuan Reklame Tak Bayar Pajak Selama Tahun 2024
Sabtu 18-01-2025,09:48 WIB
Lubang di Jalan Cipto Mangunkusumo Sudah Mulai Ditambal DPUTR Kota Cirebon
Rabu 15-01-2025,10:59 WIB
Baru Ditetapkan sebagai Kepala Daerah, Edo dan Siti Farida Buka Komunikasi dengan Dedy Mulyadi
Selasa 14-01-2025,10:52 WIB
Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati Ikut Monitoring Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB
Banjir di Kota Cirebon Diatensi Pemprov, DPRD Jabar Turunkan Bantuan
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Terkini
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB