RAKYATCIREBON,ID. CIREBON – Dalam rangka memperkuat dan menyusun strategi pembangunan pariwisata di daerah, DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya. Kunjungan yang berlangsung selama empat hari, mulai Minggu hingga Rabu (11-14/8) lalu.
Kunker difokuskan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) tahun 2024-2030.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi, yang memimpin rombongan, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman dari DPRD Kota Surabaya yang dianggap berhasil dalam mengelola sektor pariwisata.
"Kami ingin mempelajari bagaimana Surabaya merancang dan menerapkan kebijakan pariwisata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Mahmudi.
Dalam kunjungan ini, DPRD Kabupaten Cirebon mendiskusikan berbagai aspek penting yang akan dimasukkan ke dalam Raperda RIPARDA 2024-2030, mulai dari pengembangan infrastruktur wisata, pengelolaan destinasi unggulan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.
"Kami berharap, hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi inspirasi bagi kami dalam menyusun kebijakan yang tepat dan efektif untuk Kabupaten Cirebon. Dengan demikian, pariwisata bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang signifikan," tambah Mahmudi.
Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk membangun kerja sama antara DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Kota Surabaya dalam pengembangan pariwisata di masa depan. Kedua pihak sepakat bahwa pertukaran informasi dan pengalaman sangat penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan pariwisata di masing-masing daerah.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan komitmen dari DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera menyelesaikan penyusunan Raperda RIPARDA 2024-2030, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon. (zen)