DPRD Kabupaten Cirebon Dikejar PR, Tiga Raperda Penting Harus Segera Disahkan

Rabu 25-09-2024,00:27 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 langsung dihadapkan pada tugas berat. Mereka harus segera menuntaskan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP menjelaskan bahwa tiga Raperda tersebut sudah siap disahkan, namun gagal disetujui dalam tiga rapat paripurna sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir.

“Tiga Raperda yang harus segera disahkan itu adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dan Raperda Pemajuan Kebudayaan,” ujar Rudiana, Selasa, 24 September 2024.

Meski demikian, Rudiana mengakui bahwa menuntaskan semua agenda legislasi di sisa waktu tahun ini cukup sulit. Dari target 18 Raperda, baru empat yang disahkan sepanjang 2024.

“Sisa waktu tinggal tiga bulan, dan proses pembentukan fraksi, panitia khusus tata tertib, serta pengesahan pimpinan DPRD definitif bisa memakan waktu sebulan. Jadi, kemungkinan besar hanya tiga Raperda yang bisa disahkan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Empat Perda yang sudah disahkan di tahun 2024 meliputi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, serta Perda Perubahan APBD 2024.

Sementara itu, ada 11 Raperda yang belum tersentuh hingga saat ini, di antaranya adalah Raperda tentang Penanganan Banjir, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Rudiana berharap anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dengan tugas mereka sebagai wakil rakyat, sehingga setidaknya tiga Raperda yang tertunda bisa segera disahkan dalam waktu dekat.

"Jika tiga Raperda ini disahkan, maka total akan ada tujuh Perda yang telah diterbitkan tahun ini. Namun, masih ada 11 Raperda lain yang perlu dibahas di tahun mendatang," pungkasnya. (zen)

Kategori :